Tim Pemadam Kebakaran Unit Mengwi berupaya melakukan penanggulangan agar api tidak menjalar dari TPST Desa Adat Kapal. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kebakaran di Tempat Pengelolaan sampah Terpadu (TPST) Desa Adat Kapal, Mengwi, ditanggapi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Kadis LHK, Putu Eka Merthawan menilai kebakaran tersebut akibat lalai.

“Saya sudah jauh hari mengimbau jangan anggap remeh sampah. Pengelola harus betul-betul mengawasi, sehingga potensi kebakaran bisa diminimalisir,” ujar Putu Eka Merthawan, Jumat (27/9).

Menurutnya, pihak pengelola TPST harus sigap mengatasi segala kemungkinan yang terjadi. Termasuk, mengawasi seluruh pegawai, seperti saat bekerja pegawai dilarang merokok, menjauhkan alat-alat yang berkaitan dengan listrik, karena sampah yang menumpuk akan menghasilkan gas metan yang mudah terbakar.

Baca juga:  Rumah Warung Terbakar, 1 Ton Bawang Ludes

Tak hanya itu, pengelola TPST juga harus menyediakan tenaga penunggu atau mengkunci TPST bila ditinggalkan. “Gas metan yang dihasilkan dari sampah ini bisa terbakar, jadi pegawai yang merokok harus diingatkan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Mesin pencacah juga mesti diposisikan jauh, karena listrik dan solar,” jelasnya.

Birokrat asal Sempidi, Mengwi ini mengakui telah menurunkan tim untuk mengatasi terjadinya kebakaran di TPST dengan mengedukasi pengelola. “Ada 22 TPST resmi di Badung ini akan kami edukasi terkait pengelolaan sampah agar tidak dianggap remeh,” tegasnya.

Baca juga:  Pura Arya Kebon Tubuh Kebakaran, Bale dan Tempat Banten Ludes

Selain edukasi, pihaknya juga akan menertibkan tempat pembuangan sampah liar yang ada di Badung. Sebab, sampah yang tidak terkolola dengan baik akan menjadi malapetaka. “Yang tidak berizin akan kami tertibkan. Bila perlu ditutup atau dikenakan denda, sehingga sampah jangan dianggap remeh,” katanya.

Seperti diberitakan, TPST Desa Adat Kapal, Mengwi dilalap si jago merah, Kamis (26/9) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar Pukul 02.00 wita kali pertama diketahui oleh pegawai TPST setempat.

Kepala UPT Damkar Badung Utara, Putu Danu Swatika, saat dikonfirmasi Kamis mengungkapkan laporan kebakaran baru diterima Damkar Badung sekitar 02.35 wita. Mendapat laporan terjadi kebakaran, pihaknya langsung menurunkan personil damkan untuk memadamkan api.
“Damkar terdekat langsung kami luncurkan, yakni Damkar Unit Mengwo setelah laporan masuk,” katanya.

Baca juga:  Toko Sehati di Kumbasari Kebakaran

Dijelaskan, penyebab kebakaran diduga akibat gas dalam sampah terkena terik matahari, sehingga menimbulkan percikan api. Mengenai solusi padamkan api, pihaknya mengatakan harus ada alat berat untuk membongkar sampah yang ada di bawah. “Kebakaran memang sering terjadi saat kemarau panjang, seperti sekarang,” sebutnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *