DENPASAR, BALIPOST.com – Empat tahanan yang mendekam di Rutan BNNP Bali di Jalan Kamboja, Denpasar, Selasa (16/5) dini hari, diketahui kabur. Tahanan itu yakni M. Feri Ariadi, Wayan Murdana alias Lengkong (pecatan polisi), Putu Semarayasa dan Hery Agus Sugiono alias Gus Topi.
Hingga saat ini petugas sedang memburu empat tersangka tersebut. Kabag Umum BNNP Bali AKBP Sang Gede Sukawiyasa, mewaliki Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa mengatakan, pihaknya berupaya menangkap pelaku lainnya. Padahal rutan tersebut standar ditentukan BNN. “Kami masih dalami persiapan kaburnya mereka,” tegasnya.
Hasil olah TKP, keempat tersangka ini kabur dengan cara menjebol ventilasi rutan lantai 2. “Kami sudah menerbitkan DPO terhadap empat tahanan kabur tersebut,” tegas Sukawiyasa.
Perlu diketahui, tersangka M. Feri Ariadi (27) saat ditangkap anggota Bidang Berantas BNNP Bali di Jalan Mayjen Sutoyo Gang II, Denpasar Barat, Jumat (12/5). Dia mengaku 10 paket sabu-sabu (SS) seberat 10,12 gram didapat sepupunya berinisial MM alias Gocel berstatus napi di LP Kerobokan.
Tersangka yang kos di Jalan Supiori, Denpasar ini, dibekuk usai mengambil kiriman SS di TKP. Akhirnya pukul 18.00 Wita, tersangka asal Mataram, NTB ini, dibekuk.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku dapat imbalan Rp 50 ribu setiap nempel paket SS sesuai alamat yang diberikan Gocel. Sedangkan untuk mengambil kiriman dari Gocel, dia dapat upah Rp 500 ribu dan langsung ditransfer ke rekening bank milik tersangka. (Kerta Negara/balipost)