MANGUPURA, BALIPOST.com – Tamu hotel di Jalan Raya Uluwatu, Kedonganan, Kuta, Badung, ditemukan meninggal dunia. Korban, SS, diduga bunuh diri dengan cara minum racun.

Pasalnya di kamar korban ditemukan satu botol berisi serbuk putih diduga racun di tempat sampah. Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, didampingi Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh. Nurul Yaqin mengatakan, korban check in di TKP seorang diri pada Sabtu (5/10) dan rencananya check out Minggu (6/10).

Dari keterangan Dewi Suryani (38), Duty Manager, lanjut Iptu Ika, korban check in pukul 13.30 Wita. Saat itu korban menanyakan kalau bisa dia extend Iagi 1 hari di kamar yang sama.

Baca juga:  Tiga Daerah Laporkan Tambahan Puluhan Kasus COVID-19

Karena saat itu hotel penuh di kategori superior room, disarankan mengambil suite room. Namun korban bilang kemahalan. “Tadi seharusnya korban check out dari kamar tersebut pukul 12.00 Wita,” ungkapnya.

Selanjutnya bagian reception, Edi, mencoba untuk menelepon ke kamar, tapi tidak diangkat oleh korban. Setelah pukul 12.30 Wita, korban tidak juga turun untuk check out.

Pihak hotel kembali menelepon ke kamar tersebut tapi tetap tidak ada jawaban. “Saksi (Dewi-red) mendatangi kamar itu untuk mengecek keadaan tamu di dalam. Dipencet bel tiga kali tidak ada jawaban. Kemudian saksi balik ke Front Office dan informasi,” tegasnya.

Baca juga:  Hanoman Ikut Vaksinasi COVID-19 di Ubud

Akhirnya pukul 14.30 Wita, karyawan hotel menelepon ke kamar tersebut dan lagi-lagi tidak ada respons. Selanjutnya Dewi bersama I Gede Wijaya (37), sekuriti, mengecek kondisi korban.

Ketika Wijaya masuk ke kamar tersebut, dia melihat korban masih tidur, tapi kaku. Pihak hotel langsung menelepon RS Kasih Ibu Kedonganan untuk mengirim dokter dan ambulans.

Pada Pukul 15.30 Wita, dokter tiba dan setelah diperiksa menyatakan meninggal dunia. Korban diperkirakan tewas sebelum pukul 12.00 Wita.

Baca juga:  BNN-BC Tingkatkan Kemampuan Perangi Narkoba

Pihak hotel langsung menelepon polisi. “Hasil olah TKP, dari mulut korban keluar busa. Tubuh korban mulai membiru, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat ini.

Di kamar tersebut ditemukan surat wasiat berbahasa Inggris. Terkait kasus ini, lanjut Ika, pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap motifnya. “Kami dalami dulu,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *