Tiga orang diamankan dalam bentrok warga di Jl. Bung Tomo. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) menindaklanjuti informasi kericuhan di Jalan Bung Tomo 6 No.9X, tepatnya depan air isi ulang Tirta Gracella. Tiga orang diduga pelaku, Oktavianus Mori Ate (23), Steveanus Tamoala (29) dan Robinson Ama Kii (19) menyerahkan diri didampingi Ketua Persatuan Sumba.

Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aji Yoga Sekar, Senin (7/10) mengatakan, korbannya satu orang yaitu Soleman Ngindi Aj Reda (23) mengalami luka di telingga kiri dan kepala.
Keterangan korban, awalnya dia dan pelaku minum arak karena ada acara ulang tahun.

Baca juga:  Bentrok Saat Malam Tahun Baru, Satu Warga Luka Berat

Kemudian terjadi kesalahpahaman dan salah satu pelaku keluar memanggil teman-temannya.
“Nah terjadilah keributan di jalan. Korban dipukul oleh pelaku menggunakan kursi dan kayu balok. Selanjutnya pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Saat petugas tiba di TKP langsung membawa korban ke Mapolsek Denbar. Pasalnya warga keluar rumah dan memadati lokasi kejadian. “Korban tidak melaporkan peristiwa ini karena salah paham. Antara korban dan pelaku masih saudara. Kedua belah pihak sepakat berdamai,” ucap mantan Kanitreskrim Polsek Dentim ini.

Baca juga:  Bentrok Berakhir Damai, Desa Adat Diminta Siapkan Perarem

Sebelumnya, bentrok antar pemuda asal NTT terjadi di Jalan Bung Tomo, Denpasar, Minggu (6/10) lalu. Diduga pemicunya mereka dalam pengaruh alkohol dan perkelahian tak terelakkan. Akibat kejadian itu, dua orang luka dan dilarikan ke rumah sakit. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *