Petugas kepolisian dan Satpol PP Gianyar saat mengamankan Yura (dua dari kanan) di Kantor Satpol PP Gianyar, Selasa (8/10).

GIANYAR, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP Gianyar kembali mengamankan warga negara asing (WNA), Selasa (8/10). Yura  (28) asal Rusia diketahui mengamuk di seputaran Ubud. Pria berambut pirang ini diduga depresi setelah kehabisan uang.

Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, awalnya Yura mengamuk di jalan raya Andong, Ubud, Selasa pagi. Warga setempat yang resah melihat hal itu lantas melapor ke polisi. “Jajaran Polsek Ubud yang turun ke lokasi langsung mengamankan Yura,“ katanya.

Baca juga:  Karena Ini, Narkoba Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan

Setelah dicek, polisi menduga Yura mengalamai depresi, sehingga akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP Gianyar. Pemeriksaan dilakukan tim gabungan dalam hal ini dari Dinas Kesehatan. “Dia tidak gila, hanya depresi. Kami menduga karena uangnya habis,“ jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Yura tidak dibawa ke RSJ Bali di Bangli. Berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, ia kemudian dikirim ke Kantor Imigrasi Denpasar pada siang hari.

Baca juga:  Belasan ODGJ yang Dipasung Berhasil Dibebaskan

Satpol PP Gianyar juga menerima laporan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk. Komang Budiarta (33), warga Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, merusak patung batu padas di sekitar tempat tinggalnya. “Menerima laporan ini petugas langsung dikerahkan ke lokasi,“ ujar Watha.

Proses pengamanan ODGJ itu dilakukan petugas Satpol PP Gianyar I Wayan Nasta. Saat diamankan pawang orang gila itu, Budiarta tidak melakukan perlawanan. “Sekarang dia sudah di Bangli, “ tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Naik 3 Digit, Tambahan Warga Bali Terpapar COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *