Ilustrasi. (BP/net)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Polsek Denpasar Selatan dibuat kaget oleh hasil pengembangan kasus yang melibatkan Mega Ayu Sekarwangi (18) dan Luki Pratama (19) yang dicurigai hendak membuang bayinya. Pasalnya, mereka sejak lama merencanakan menggugurkan bayinya tersebut. Selain itu, keduanya ternyata masih pacaran.

“Keterangan awal mereka mengaku pasangan suami istri. Setelah kami dalami pengakuan tersebut ternyata mereka masih pacaran,” kata Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) Kompol I Nyoman Wirajaya, Rabu (9/10).

Baca juga:  Polda Bali Masih Lengkapi Berkas Kasus Korupsi STP

Akibat perbuatannya tersebut, Mega dan Luki ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Mapolsek Densel. “Hasil penyidikan ternyata mereka sejak lama merencanakan menggugurkan kandungannya tersebut. Kira-kira mulai pertengahan tahun ini. Pengakuannya sih sejak kehamilannya berusia 5 bulan,” ungkap mantan Kapolsek Kuta ini.

Menurut mantan Kapolsek Ubud, Gianyar, itu, berbagai cara telah dilakukan untuk menggugurkan kandungan tersebut. Dari minum bermacam obat sampai melintasi jalan rusak. “Jadi, pengakuan awal mereka bilang suami istri untuk menutupi niat jahatnya. Bayinya sudah meninggal dunia di rumah sakit,” ucap perwira melati satu asal Buleleng ini.

Baca juga:  Sikapi Putusan Jerinx di PT, Ini Kata JPU

Sementara itu, sumber di lapangan menyebutkan, mereka bukan suami istri terungkap karena tidak tinggal bersama. Mega tinggal bersama kakaknya, sedangkan Luki kos di wilayah Canggu, Kuta Utara. “Memang ada niat untuk menggugurkan kandungannya,” ucapnya.

Seperti diberitakan, warga Jalan Kresek Gang Ikan Teri, Sesetan Denpasar Selatan (Densel), Minggu (6/10) lalu, dihebohkan oleh diamankannya Mega Ayu Sekarwangi (18) dan Luki Pratama (19) yang mengaku suami istri. Pasalnya, mereka dicurigai hendak membuang bayinya yang baru dilahirkan. Pasutri ini berdalih tidak tahu jalan ke RSUP Sanglah karena baru tinggal di Bali. (Ngurah Kertanegara/balipost)

Baca juga:  OTT Pungli di Desa Buahan, Berkas Tersangka Sudah di Kejari Gianyar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *