GIANYAR, BALIPOST.com – Bocah bernama I Kadek Panji Utama Putra digigit anjing peliharaan Made Parwa, Sabtu (12/10) lalu. Akibat gigitan itu, anak 10 tahun asal Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, ini mengalami luka di kepala hingga mendapat tiga jahitan. Petugas UPT Puskeswan Kecamatan Sukawati masih melakukan observasi terhadap anjing putih yang diberi nama Rembo itu.
Ditemui di kediamannya, Selasa (15/10), Panji tampak masih trauma. Ia enggan ke sekolah sejak Senin (14/10). Menurut ibunya, Ni Made Nerti, anaknya selalu diam ketika ditanya musibah yang dialami. Putra keduanya ini memang biasa berbelanja ke warung sore hari untuk membeli lauk.
Saat kejadian Kadek Panji melihat beberapa temannya duduk berjejer di sekitar warung main handphone. Kebetulan radius wifi gratis yang dipasang di Balai Banjar Sakah sampai di area warung. Siswa kelas V SDN 2 Batuan Kaler ini pun ikut nimbrung melihat tontonan di layar HP. Saat duduk itulah Rembo yang berada di belakang korban langsung menggigit.
Kepala korban berdarah dan benjol. Panji kemudian dilarikan ke RS Ari Canti di Desa Mas, Kecamatan Ubud. “Sempat dibersihkan sekitar 15 menit. Karena tidak ada VAR di sana, anak saya lalu dirujuk ke RS Sanglah,” jelas Nerti.
Ia kalut karena khawatir luka gigitan mengenai daerah kepala. Bila anjing itu positif rabies, maka memerlukan Serum Anti-Rabies (SAR) yang stoknya sangat langka dan sulit didapatkan. “Sampai di Sanglah ternyata tidak ada vaksin. Saya bingung. Akhirnya diarahkan ke RS Wangaya. Sekitar jam 10 malam baru dapat suntikan VAR,” katanya.
Pihak keluarga berharap anjing putih itu tidak terjangkit rabies. Nerti minta pemilik anjing agar mengawasi anjingnya agar tidak lagi jatuh korban. “Anjing itu tergolong galak, seharusnya tidak diikat di area warung. Sebelum anak saya, beberapa pembeli juga pernah digigit. Kadek paling parah karena luka di kepala,” tambah Nerti.
Kepala UPT Puskeswan Kecamatan Sukawati Drh. Nyoman Arya Dharma seizin Kadis Pertanian Gianyar saat dimintai konfirmasinya mengaku sudah melakukan pengecekan ke TKP. Rembo tercatat rutin mendapatkan vaksin, sehingga hanya diobservasi selama 2 minggu. “Anjing rutin divaksin rabies dan dikastrasi serta tidak pernah lepas dari rantai, 100 % tidak ada tanda yang mengarah rabies,” ujarnya. Meski demikian, korban gigitan tetap disarankan mendapat VAR (Vaksin Anti-Rabies). (Manik Astajaya/balipost)