KPU Denpasar menggelar Kelas Pemilu untuk mencapai target partisipasi pemilih lebih dari 80 persen. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menargetkan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 mendatang di Kota Denpasar mencapai angka melebihi 80 persen. Pencapaian target ini berkacamata dari kesuksesan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan KPU Denpasar pada bulan April 2019.

Dalam mencapai target partisipasi pemilih yang ingin dicapai KPU Denpasar, pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan menyasar pemilih baru di sekolah–sekolah menengah atas. Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya menjelaskan dalam pemilu 2019 lalu, partisipasi masyarakat Denpasar yang datang ke TPS pada tanggal 17 April 2019 lalu mencapai angka 78 persen.

Baca juga:  Puluhan Orang Ikuti Aksi GRM IMF-WB

Angka ini, menurut Arsajaya, meningkat dari pemilu-pemilu sebelumnya yang hanya di angka 64,74 persen pada pemilu 2009 dan 70,12 persen pada pemilu 2014. Peningkatan partisipasi itu juga melampaui target KPU secara nasional yang mematok di angka 77,5 persen. “Meski berbeda tapi hasil pemilu kemarin bisa menjadi patokan, di kota Denpasar yang akan Pilkada serentak tahun 2020,” terang Arsajaya, Selasa (15/10).

Menilik hasil partisipasi pemilih di angka 78 persen, Arsajaya mengaku optimis minimal akan mempertahankan angka di atas 78 persen partispasi pemilih pada pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.

Baca juga:  Debat Pertama Pilkada Denpasar Dimulai

Sementara itu, Subro Mulissyi anggota divisi hukum dan pengawasan menambahkan untuk menjaga dan meningkatkan angka partisipasi ini, KPU Denpasar akan gencar melakukan sosialisasi ke beberapa segmen pemilih potensial. Diantaranya pemilih pemula dan pemilih muda yang berada di sekolah-sekolah untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada tahun 2020.

“Untuk meningkatkan angka partisipasi ini, tentu kami dengan segala daya upaya akan melakukan sosialisasi ke semua segmen. Upaya kami juga akan menggunakan media-media yang efektif, mungkin tidak jauh berbeda dengan pemilu 2019 lalu,” tandasnya.

Baca juga:  Muncul Usulan Tunda Pilkada Pascasejumlah Komisioner KPU Tertular COVID-19, Ini Tanggapan KPU Denpasar

Mantan pegiat pemilu JPPR ini menjelaskan, untuk mendapatkan partispasi yang tinggi diperlukan banyak faktor. Tak hanya dilakukan pihak KPU saja melainkan elemen lain seperti peserta pilkada, pemerintah yang mensosialisasikan undang-undang soal pilkada hingga masyarakat secara langsung. “Hingga calon-calon kepala daerah yang bisa juga menjadi magnet akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih,” pungkasnya. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *