Senpi ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Tuban, Badung. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Tuban, Badung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api (senpi) ilegal, Senin (14/10) lalu. Barang bukti yang diamankan berupa senpi laras pendek dalam kondisi terurai dan lima butir amunisi.

Informasi yang didapat di lapangan, Kamis (17/10), pada waktu kejadian, petugas Bea Cukai mencurigai paket barang yang dikirim lewat pos. Pasalnya, hasil pencitraan mesin X-ray terhadap satu kiriman pos jenis register bernomor karal RQ858571105CN asal Xuhui District Shanghai, Tiongkok, berbentuk senpi.

Baca juga:  Pelebaran Jalan di Peminge untuk Persiapan KTT G20, Pengosongan Lahan Dilaksanakan Hari Ini

Setelah melakukan pemeriksaan fisik terhadap kiriman tersebut, ditemukan satu amplop cokelat berisi satu set senjata api dalam keadaan terurai dengan tipe QSZ92-9 SN 00780807388 dan lima butir amunisi. “Kiriman tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial AGS yang beralamat di Denpasar Utara. Selanjutnya senpi ilegal tersebut diserahterimakan ke Polda Bali untuk diproses lebih lanjut,” jelas sumber.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Teddy Triatmojo ketika dimintai konfirmasinya, membenarkan adanya penggagalan penyelundupan senpi ilegal tersebut. (Ngurah Kertanegara/balipost)

Baca juga:  Pelanggaran Gaktib 2023 Alami Kenaikan, Pangdam IX/Udayana Minta Prajurit Lebih Tertib
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *