GIANYAR, BALIPOST.com – Warga negara asing (WNA) yang ada di Bali, makin banyak yang berulah. Salah satunya karena gangguan jiwa.

Satpol PP Kabupaten Gianyar tergolong cukup banyak mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini. Meski tidak memiliki data berapa WNA yang diamankan karena mengalami gangguan jiwa, namun hingga awal Oktober 2019, terdapat 42 ODGJ yang dibawa ke RSUJ Bangli.

Menurut Kasatpol PP Gianyar I Made Watha, Jumat (18/10), ODGJ yang paling banyak diamankan itu terjadi sepanjang Juli 2019. Dalam sebulan itu tercatat 10 ODGJ yang diamankan petugas.

Baca juga:  Imigrasi Ungkap Alasannya, Pengagas "Tantric Full Body Orgasm" Dideportasi

Dikatakan beragam faktor yang menyebabkan gangguan jiwa. Mereka yang diamankan ada yang depresi akibat faktor ekonomi hingga patah hati. Namun ada juga ODGJ yang memang pembawaan. “Kalau menurut petugas, ODGJ yang depresi ini biasanya yang suka mengamuk,” terangnya.

Khusus untuk WNA, dikatakan penyebab gangguan jiwanya karena depresi kehabisan uang. “Beberapa WNA yang mengamuk di Ubud yang kita amankan, itu ada yang depresi karena kehabisan uang dan sudah diobati,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Capai Empat Ribuan, Puluhan Korban Jiwa COVID-19 Dilaporkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *