Ilustrasi. (BP/dok)

Publik memiliki kedaulatan penuh atas pilihan hidupnya. Kehadiran regulasi untuk membatasi kebebasan pilihan publik tentu tetap penting, namun harus merujuk hak-hak individu. Dalam konteks itulah, ketika teknologi terus bergerak dan pilihan untuk mengelola kehidupan makin mudah, regulasi yang ada juga harus mengakomodasi hak-hak publik.

Pergerakan ini tentu tak bisa dibatasi dengan hanya satu pertimbangan. Harus ada beragam pertimbangan, argumen dan rujukan sebelum regulasi itu diputuskan sebagai rambu-rambu bersama untuk mengatur hidup berbangsa.

Kita juga tentu tak pernah memikirkan bahwa perubahan teknologi membuat semua sektor kehidupan bergerak dan berubah. Pilihan kini makin mudah didapat dengan menggunakan teknologi.

Apalagi pilihan itu mengandung keringanan beban ekonomis bagi penggunanya. Salah satunya tentu dengan hadirnya pilihan transportasi publik berbayar berbasis teknologi. Kehadiran transportasi dalam jaringan (daring) ini secara nyata tumbuh dan menjadi alternatif pilihan publik. Kita juga tak bisa menutup mata terhadap hal ini. Makanya, satus-atunya pilihan adalah mengakomodasi kehadiran mereka dengan merumuskan regulasi yang bijak.

Baca juga:  Tantangan Mewariskan Semangat Perjuangan

Tentu tidak adil pula jika regulasi yang lahir juga membuat tranportasi konvensional kehilangan lahan. Ruang-ruang bisnis bagi mereka tentu harus tetap diatur dan disepakati bersama.

Namun yang pasti adalah semua elemen harus beradaptasi menghadapi perubahan tren dan cara–cara mengelola bisnis dari konvensional ke berbasis teknologi. Tanpa adaptasi maka ketersisihan akan mengantarkan pola-pola konvensional mati.

Itulah pentingnya negara hadir dalam membantu semua elemen bergerak melakukan adaptasi tanpa harus melakukan pembiaran terhadap situasi. Negara harus segera merumuskan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Jembrana Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman

Regulasi yang diterima dan ideal memang sulit dirumuskan bagi dua kubu yang berbeda. Setidaknya regulasi mampu menjadi rujukan yang meminimalkan konflik kepentingan.

Dari aspek teknologi kita sadari bersama bahwa sangat mustahil jika kebijakan yang akan disusun bersifat menafikan perkembangan transportasi daring ini tanpa menyediakan alternatif yang benar-benar representatif.

Karena eksistensi layanan ini dibutuhkan masyarakat dan mereka sudah tergantung dalam pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Di samping laju pertumbuhan jumlah pengemudi yang semakin tinggi, masyarakat pengguna smartphone dan akses terhadap transportasi daring semakin meningkat cepat.

Maka mau tidak mau pemerintah untuk sementara mesti legowo menerima kehadirannya sampai alternatif representatif yang disediakan dapat menyaingi bahkan menggantikan posisi transportasi daring yang sudah telanjur menyebar ini. Dalam konteks ini, pemerintah juga perlu melakukan edukasi kepada semua pihak yang terdampak untuk melakukan perubahan strategi bisnis.

Baca juga:  Tunjukkan Perbatasan sebagai Wajah Terbaik Indonesia

Edukasi ini penting agar semua pihak bergerak beradaptasi menyikapi perubahan zaman. Di satu sisi dengan terbangunnya kebersamaan konflik kepentingan dua kutub ini bisa diminimalkan. Ujung-ujungnya kita harus paham bahwa regulasi juga harus mengikuti dan mengakomodasi perilaku manusia sesuai dinamika zaman.

Untuk apa bertahan pelan jika kebangkitan hampir pasti. Maka adaptasi dan kepekaan membaca peluang usaha adalah hal mendasar yang dibutuhkan menghadapi era digitalisasi saat ini.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *