Ilustrasi PNS. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Usulan Pemkab Klungkung untuk rekrutmen CPNS dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun ini dipangkas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi. Sesuai SK KemenPAN-RB yang diterima Pemkab Klungkung, dari usulan kebutuhan sebanyak 261 formasi, hanya 122 formasi disetujui.

Jumlah formasi yang disetujui itu diungkapkan Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, Senin (21/10). Rincian formasi yang lowong itu adalah bidang pendidikan sebanyak 33 formasi, kesehatan 62 formasi dan tenaga teknis 27 formasi.

Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih detail, misalnya formasi pendidikan untuk guru bidang apa saja, demikian juga untuk formasi kesehatan dan tenaga teknis. Winastra mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Usulan kami awalnya 261 formasi. Usulan CPNS 192 formasi dan P3K 69 formasi. Tetapi sebagaimana SK yang turun disetujui hanya 122 CPNS. Sementara untuk P3K tahun ini tidak ada formasi. Itu secara nasional,” kata Winastra, didampingi Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia) Komang Susana dan dua pejabat BKPSDM terkait.

Baca juga:  Empat Tahun Diterbitkan, Perda Terkesan Jadi “Macan Ompong”

Dia mengaku sedikit kecewa dengan jumlah formasi yang turun. Padahal, Pemkab Klungkung kekurangan pegawai mencapai 2000-an. Bahkan, jumlah usulan yang disetujui pusat tahun ini, masih kurang dari total pegawai yang sudah pensiun tahun ini, mencapai 143 pegawai.

Terlebih, pusat sementara menghentikan rekrutmen P3K. Bahkan, dikatakan pada awal tahun 2019, sempat ada perekrutan P3K dan sudah lulus sebanyak 11 orang pada Februari 2019. Tetapi, sampai sekarang belum ada kejelasan.

Baca juga:  Mesin Boat Meledak, Kapten Alami Luka Bakar Cukup Parah

Setelah dikonfirmasi ke pusat, alasan pusat kenapa belum diproses, karena sistem penggajihannya dikatakan belum tuntas. “Karena usulan kami tak terpenuhi, perekrutan P3K sementara juga dihentikan, untuk menutupi kekurangan pegawai, kami masih maksimalkan pegawai kontrak,” tegasnya.

Winastra menambahkan, pihaknya masih menunggu jadwal teknis dari pusat. Terutama mengenai proses pendaftaran, jadwal, hingga proses testingnya. Pemkab Klungkung sendiri ancang-ancang ingin melakukan seleksi administrasi tahun ini. Sehingga proses tes tulis dan lainnya, bisa dilakukan tahun 2020, persisnya pada Februari 2020.

Baca juga:  Pascalakalantas Tewaskan Dua Pelajar, Polisi Minta Orangtua Larang Anak Naik Motor

Pemkab Klungkung berencana melakukan proses testing secara mandiri. Artinya, sarana dan prasarananya akan disiapkan langsung di Klungkung, bekerja sama dengan empat sekolah yang memiliki komputer cukup banyak di labnya. Sementara untuk tes dan sistemnya, tetap mengadopsi dari pusat.

Setelah sekolah yang jadi tempat tes ditentukan, nantinya juga akan ada survei langsung dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Apakah tempatnya dinyatakan layak atau tidak, seperti kelengkapan komputernya hingga yang detail mengenai kapasitas listrik tiap tempat yang ditunjuk. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *