Sekitar tiga bulan lalu (Agustus), saya mengajukan proposal mohon bantuan kursi roda terhadap Bapak Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Kursi roda ini adalah untuk ibu kandung saya yang sudah tua (95) tak bisa jalan karena kakinya sudah lemah.

Proposal saya cek ke kantor Lurah Kapal. Informasinya, proposal sudah dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Badung di Puspem Sempidi. Belum lama ini, saya cek ke Puspem, saya menerima penjelasan dari karyawan, saya disuruh sabar katanya sekitar tahun 2020, bantuan kursi roda tersebut baru bisa cair.

Baca juga:  Sanksi Tegas untuk Guru Cabul

Mudah-mudahan ibu saya masih bisa “bertahan” sehingga akan bisa “menikmati” kursi roda tersebut. Bagaimana nanti seandainya beliau telah tiada dan kursi belum “cair”. Kemudian walaupun cair maka kursi itu saya simpan dan untuk  “persiapan” saya di usia senja dan tak bisa jalan.

Saya heran dan jadi tanda tanya. Tetangga saya sebelah orangnya cukup kaya juga pernah mohon kursi roda tapi cepat cair. Dia bilang, sekarang minta bantuan, besoknya kursi dia terima. Dia memang katanya dekat dengan pejabat di Badung. Saya disuruh mendekati tapi saya tidak mau. Saya mohon bantuan pergunakan proses yang benar. Mudah-mudahan bantuan kursi roda yang saya ajukan juga mendapat perhatian dari Pemda Badung.

Baca juga:  Exit Meeting BPK RI Perwakilan Bali di Badung, Bupati Harapkan Pembinaan dan Siap Jadi Contoh Nasional

W. Beratha Yasa

Kapal, Badung

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *