SINGARAJA, BALIPOST.com – Lanjutan pembangunan jalan baru batas kota Singaraja–Mengwitani atau lebih dikenal dengan sebutan shortcut dilanjutkan pada 2020. Rencananya, titik shortcut 7 sampai 10 akan mulai dilakukan dan ditargetkan tuntas 2021.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai melakukan tahapan pembebasan lahan. Pemprov Bali menerbitkan pengumuman No. 590/16396/Pem/B.Pem-Otda tertanggal 17 Oktober 2019. Pengumuman itu ditandatangani Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Bali, Ni Luh Made Wiratmi yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Pembebasan Lahan.
Dalam pengumuman itu disebutkan ada tiga desa yang akan terdampak pembebasan lahan yakni Desa Wanagiri, Pegayaman, dan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Total lahan di tiga desa itu 31,41 hektare.
Nantinya dengan lahan itu, akan dibangun jalan baru sepanjang 7 kilometer. Dalam tiga bulan ke depan, Pemprov Bali akan mulai melakukan proses pendataan, konsultasi publik, dan penetapan lokasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng Ketut Suparta Wijaya, Rabu (23/10), membenarkan adanya pengumuman persiapan pembebasan lahan tersebut. Proyek itu sepenuhnya dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bali.
Pihaknya pun tidak terlibat banyak. Mengingat proses pembebasan lahan hingga konstruksi fisik, dialokasikan melalui anggaran APBD Provinsi Bali. “Pembebasan lahan sudah jadi kewenangan provinsi. Selain itu, anggaran pembebasan lahan dan konstruksi juga dari provinsi,” katanya.
Pembangunan shortcut ini diharapkan bisa memperpendek jarak serta mempersingkat waktu tempuh dari Denpasar menuju Buleleng. Jalan ini juga diharapkan bisa meningkatkan akselerasi ekonomi, sehingga terjadi keseimbangan Bali Selatan dengan Bali Utara. (Mudiarta/balipost)