Oleh Putu Rumawan Salain
Penghargaan bukanlah luaran ataupun capaian yang dituju, namun tujuan utama adalah bagaimana caranya merencanakan pembangunan agar berhasil mengantarkan penduduk kota/kabupaten meningkat IPM-nya, meningkat kebahagiaannya, kemakmuran tercapai, dan lainnya. Jumlah penduduk yang besar dengan APBD yang terbatas mewajibkan setiap OPD menyusun rencana yang pro-poor, pro-job dengan mengatur anggaran belanja langsung dan tidak langsung dengan cermat agar manfaatnya diterima langsung oleh masyarakat. Kata kunci keberhasilan ada di kreatif dan inovatif dengan kebudayaan sebagai modal dasarnya.
Secara administratif Kota Denpasar terdiri dari empat wilayah kecamatan dengan 43 desa/kelurahan. Sepuluh desa berada di Kecamatan Denpasar Selatan, di Denpasar Timur 11 desa/kelurahan, di Denpasar Barat 11 desa/kelurahan, dan 11 desa/kelurahan berada di Denpasar Utara. Luas wilayah Kota Denpasar 12.778 hektar atau 2,18 persen dari luas wilayah Provinsi Bali.
Kota ini sebelum disebut sebagai kota madya adalah merupakan wilayah Kabupaten Badung dan lokasi dari Pemerintah Provinsi Bali. Berstatus sebagai Kota Administratif Denpasar sejak tahun 1978 dan baru pada tahun 1992, Pemerintah Kota Denpasar ditetapkan dengan I Wayan Suwenda sebagai wali kotanya.
Dengan penduduk yang telah melampaui 900.000 jiwa dengan kepadatan penduduk tertinggi, sekitar 10.000 jiwa/km2 di Kecamatan Denpasar Barat; di atas lahan yang relatif tidak bertumbuh, menjadikan berbagai dinamika yang berpengaruh dan bertumbuh pada super struktur sampai infrastruktur masyarakatnya berdampak pada lahan yang memorakporandakan kepemilikan, fungsi, dan sebagainya.
Kepadatan jumlah penduduk yang telah melampaui batas daya dukung dan daya tampungnya jika tidak dikelola bersama dengan masyarakat dapat mewarnai citra kota dari kekumuhan, suhu yang semakin panas, banjir, macet, timbulan sampah, penyakit menular, hingga penyakit sosial.
Kota Denpasar yang dibangun dengan visi Wawasan Budaya oleh Puspayoga dan Rai Dharmawijaya selaku wali kota dan wakilnya pada tahun 2000 yang lalu telah menunjukkan bukti berupa peningkatan demi peningkatan yang sangat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakatnya. Kini, wawasan budaya telah berlangsung memasuki tahun yang ke-19 yaitu ‘’Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya dalam Keseimbangan Menuju Keharmonisan’’ membuktikan keunggulan, capaian, maupun prestasi di pelbagai bidang seperti Kota Layak Huni, Kota Cerdas, dan lainnya.
Modal budaya unggul yang dilakoni secara kreatif bermuara pada pemanfaatan ‘’pengelolaan’’ heritage sebagai salah satu aset pembangunannya. Ini telah mengantarkan Kota Denpasar dengan berbagai capaian prestasi yang terukur ‘’fakta’’ dan tidak terukur ‘’rasa’’. Jika dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kabupaten lainnya se-Bali maka perolehan Kota Denpasar tidaklah terlalu besar.
Informasi terakhir PAD Kabupaten Gianyar akhir-akhir ini telah melampaui Kota Denpasar. Besaran PAD Kota Denpasar yang diperoleh dari pendapatan, perimbangan, dan pendapatan lainnya yang sah, dalam dua tahun terakhir terhitung tahun 2017 dan tahun 2018 kenaikannya tidak terlalu besar, namun melampaui target. Dari beberapa sumber diperoleh data bahwa PAD tahun 2017 terealisasi Rp 2,58 triliun, sedangkan pada tahun 2018 realisasinya Rp 2,12 triliun.
Luasnya cakupan pembangunan yang direncanakan atas kegiatan dan program setiap tahunnya dikontrol dengan ketat agar manfaat bagi peningkatan kualitas dan pendapatan masyarakat dapat ditingkatkan. Pembangunan yang ditujukan tidak semata objek fisik belaka, namun juga diperuntukkan pada pembangunan manusia nonfisik.
Terbatasnya dana yang berasal dari PAD tidak harus menyurutkan keberanian dan kesungguhan Pemerintah Kota Denpasar untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang dilandasi oleh visi ‘’Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya Dalam Keseimbangan Menuju Keharmonisan’’; dengan sangat memerhatikan keseimbangan dimensi ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya yang dibingkai dengan filosofi Tri Hita Karana.
Kreativitas dan inovasi, dua kata yang sangat kuat hubungan sebab dan akibatnya untuk dapat dimanfaatkan sebanyak mungkin meningkatkan kualitas sumber daya alam dan sumber daya manusianya. Berbagai kreativitas yang disertai inovasi bukan hanya milik pemerintah kota melainkan mengajak masyarakat terlibat dalam setiap langkah pembangunan.
Sumbangan peran serta masyarakat yang kekuatannya berada pada komunitas banjar dinas dan adat telah terbukti menorehkan berbagai prestasi yang meningkatkan citra Kota Denpasar.
Jumlah banjar adat yang tercatat dari data BPS Kota Denpasar tahun 2017 ada 359 banjar adat dan 406 banjar dinas yang tersebar di empat kecamatan sebagai pusat pemajuan, perlindungan, pemanfaatan, dan pemberdayaan kebudayaan merupakan aset yang kokoh dan utama bagi pembangunan Kota Denpasar kini dan mendatang. Modal inilah yang mengantarkan berbagai prestasi baik sebagai kota cerdas, kota heritage, kota nyaman, kota bahagia, kota makmur, dan kota terinovasi.
Inovasi dapat berupa gagasan, metode, dan alat yang dibingkai melalui keterbatasan yang memunculkan kreativitas yang bermuara pada hasil inovasi. Inovasi butuh biaya, namun besaran dana bukan segala-galanya.
Sinergitas perencanaan dan kerja bersama dengan masyarakat melalui inklusi sosial menjadi perlu, penting, dan wajib. Itu sebabnya, Pemerintah Kota Denpasar sampai saat ini telah meluncurkan 102 buah inovasi meliputi 50 buah inovasi bidang pelayanan publik, 28 buah inovasi bidang tata kelola, serta 24 buah inovasi bidang lainnya.
Dari inovasi tersebut, telah berhasil mendapatkan 78 buah penghargaan nasional serta internasional yang diharapkan mampu menjadi peningkatan kinerja, pelayanan publik, tata kelola dan pembangunan daerah.
Spirit dan jiwa melayani adalah makna suci dari Sewaka Dharma. Gedung tersebut merupakan saksi bisu bagaimana pemerintah kota berupaya melahirkan inovasi-inovasi, baik berupa gagasan, metode, dan alat. Beberapa inovasi lainnya antara lain mal pelayanan publik, penataan sungai seperti yang terlihat di Tukad Bindu, Tukad Badung, dan Taman Pancing, pengaduan rakyat online (Pro Denpasar), damakesmas, revitalisasi pasar tradisional, dan call center.
Komitmen, kerja sama, kesungguhan, dan integritas masing-masing pelaku pembangunan beserta masyarakat dan swasta di Kota Denpasar dengan segala keterbatasannya melalui pemikiran kreatif melahirkan terobosan-terobosan baru berupa inovasi, telah mampu menorehkan capaian IPM (Indeks Pembangunan Manusia) pada tahun 2018 yang lalu merupakan Kota tertinggi capaian IPM-nya (83,01) di Provinsi Bali.
Demikian pula terhadap keberhasilan Kota Denpasar terhadap Indeks Kebahagiaan Masyarakat (IKM) yang mencapai 74,63 pada tahun 2017, merupakan kota tertinggi untuk Provinsi Bali, bahkan dari salah satu sumber dinyatakan tertinggi untuk kabupaten/kota se-Indonesia.
Berbagai prestasi yang diraih Kota Denpasar terletak pada visioner seorang wali kota ditambah dengan perencanaan, koordinasi, pencatatan yang baik dan benar oleh masing-masing OPD disertai dukungan penuh oleh masyarakat, swasta, dan tentunya DPR. Peran serta masyarakat yang berpusat pada banjar dinas dan adat merupakan modal utama transformasi inovasi oleh pemerintah.
Dana bukan segala-galanya, namun perlu. Lebih utama lagi yang diperlukan adalah kekuatan pikir di masing-masing masyarakat yang sinergis dan strategis menyongsong pembangunan mendatang.
Keberhasilan dalam hal inovasi harus juga dipandang sebagai bagian dari usaha memperkuat ideologi dalam menghadapi perubahan yang menggerus identitas, sekaligus mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih. Modal kreativitas yang embrionya ada pada kebudayaan hendaknya dijadikan benih-benih inovasi yang bermanfaat bagi kesejahteraan, kebahagiaan, dan kemakmuran.
Penulis, Guru Besar Arsitektur Fakultas Teknik, Universitas Udayana