MANGUPURA, BALI POST.com
Aksi tiga pegawai Satuan Polisi Pamor Praja (Satpol PP) Badung, viral di media sosial (Medsos). Dalam rekaman video yang diungguh terlihat tiga perempuan tengah menirukan tiktok goyang ubur-ubur yang tengah tren di dunia maya.

Kodisi itu pun memantik reaksi Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa. Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini langsung mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung untuk senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

Baca juga:  Rakor Forkopimda Soal Pilkada, Ini Disampaikan Kapolres Badung

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran No. 880/7561/Sekret tertanggal 23 Oktober 2019, Perihal Pemanfaatan Penggunaan Media Sosial Secara Bijak yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung. Dalam Surat Edaran tersebut Sekda Adi Arnawa mengingatkan kepada seluruh ASN maupun non ASN agar cerdas dan bijak menggunakan media sosial sehingga tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), norma kesusilaan dan norma kepatuhan.

Baca juga:  Tahun Depan, Promosi Pariwisata Bangli Hanya Dijatah 30 Juta

Surat Edaran ini diterbitkan mengingat semakin maraknya penggunaan media sosial secara negatif. Bahkan melampaui batas-batas kepatutan sebagai Aparatur Pemerintah dan Abdi Negara, sehingga tidak etis kalau seluruh ASN maupun non ASN dilingkungan Pemkab Badung mengunggah konten berupa foto atau video yang dapat mencoreng nama lembaga. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *