Puluhan hektar lahan warga di sekitar Danau Buyan berada di dalam tanggul. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah ditetapkan menjadi danau skala prioritas II Nasional, Pemkab Buleleng semakin serius mempersiapkan rencana penataan kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Detail Engineering Design (DED) pun kini sedang disusun.

Diperkirakaan penataan danau secara menyeluruh itu menghabiskan anggaran hingga Rp 150 miliar. Rencana penyusunan DED tersebut terungkap ketika Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) menggelar rapat bersama pimpinan Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Senin (28/10).

Bupati mengatakan, penataan Danau Buyan mulai dilakukan pada 2021 mendatang. Sembari menunggu persetujuan anggaran, pemerintah daerah mulai menyusun DED sebagai dasar penataan tersebut.

Baca juga:  2025, Bali Diperkirakan Defisit Air

Secara makro, Danau Buyan akan dikembangkan dengan mengandalkan potensi pertanian. Ini dilakukan dengan mengedukasi masyarakat dalam melakoni usaha tani dengan komuditas pertanian strawberry dan tanaman hortikultura lain dengan teknik budidaya pertanian organik.

Untuk program ini, Dinas Pertanian (Distan) diinstruksikan menyusun perencanaan secara komperhensif yang menyangkut beberapa kegiatan di dalamnya dan melaksanakan studi terkait dengan pertanian. Sementara untuk penataan kawasan akan dilakukan dengan pembangunan infrastruktur penunjang.

Baca juga:  KPU Bali Dorong Paslon Pilkada Kampanye lewat Video

Bupati mencontohkan, pembangunan infrastruktur ini menyangkut pembuatan drainase yang permanen, sehingga menghindari banjir yang bisa menganggu kawasan permukiman dan pertanian. Selain itu, drainase yang baik ini akan mencegah terjadinya pendangkalan akibat erosi dari lereng hutan yang masuk ke kawasan danau. “Anggaran yang diperlukan sebesar Rp 150 miliar. DED yang sedang kita susun di bulan kedua atau ketiga langsung diserahkan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, agar disiapkan dalam anggaran tahun 2021,” katanya.

Baca juga:  Tujuh Desa Terima HPHD Dari Kemenhut

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, mengatakan, DED disusun komprehensif menyangkut konservasi danau, daerah hulu, serta konstruksi fisik. Terkait, anggaran dirancang dengan skema sharing antara pemerintah kabupaten dengan BWS.

Dari APBD dirancang anggaran yang disisiapkan Rp 50 miliar. Selebihnya sekitar Rp 100 miliar APBN melalui BWS. “Sesuai kebijakan pimpinan, skema anggaran kita pakai sharing dan masalah danau itu kewenangan pusat melalui BWS,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *