Sampah menggunung di TPA Suwung, Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster langsung memimpin upaya-upaya pencarian solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di TPA Sarbagita Suwung. Antaralain didapatkan alternatif solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Salah satu solusi jangka pendek yang diputuskan adalah menghentikan sementara pembuangan sampah dari Pemkab Badung, Pemkab Gianyar, dan Pemkab Tabanan (Bagita) ke TPA Suwung. Artinya, hanya Pemkot Denpasar yang masih diizinkan untuk membuang sampah ke sana.

Terkait penutupan TPA selama 3 hari terakhir, Koster menyebut Klian Banjar Pesanggaran dan Pecalang sudah bersedia untuk membuka kembali akses jalan masuk untuk truk pengangkut sampah. “Khusus untuk Kabupaten Badung diijinkan membawa sampah 15 unit truk selama satu bulan ke depan,” ujar Koster dalam keterangan pers di Jayasabha, Denpasar, Selasa (29/10) malam.

Baca juga:  Pembatalan Dua Pertemuan G20 di Bali, Pelaku Pariwisata Makin Terpukul

Koster menambahkan, Kepala BPKAD Provinsi Bali juga sudah ditugaskan untuk menyiapkan lahan aset Pemprov Bali di Badung wilayah selatan dan wilayah utara untuk dijadikan tempat pengolahan akhir sampah. Saat lahan itu sudah diperoleh, Pemkab Badung diminta segera mengalihkan pembuangan sampah dari TPA Suwung ke lokasi tersebut dan sekaligus menghentikan pembuangan sampah ke TPA Suwung.

Sementara untuk Pemkot Denpasar, pihaknya memberi bantuan satu unit truk konverter baru. Truk tersebut agar mulai dioperasikan Rabu (30/10) ini untuk pengangkutan dan pemadatan sampah.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali juga ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Suwung melalui pemadatan dengan menambah kapasitas alat-alat berat. “Untuk solusi jangka menengah, membangun TPA baru dengan luasan areal dan teknologi yang memadai baik untuk Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemkab Gianyar, dan Pemkab Tabanan,” imbuhnya.

Baca juga:  Pengendara Motor Luka Berat Ditabrak Mobil

Selain itu, lanjut Koster, meningkatkan kapasitas pengangkutan dan pengolahan sampah melalui penambahan armada angkutan sampah, alat-alat berat pengolahan sampah, dan alat-alat pemadaman kebakaran sampah. “Pengadaan akan dimulai tahun anggaran 2020 melalui APBD Provinsi Bali dan APBD kabupaten/kota terkait,” jelasnya.

Untuk solusi jangka panjang, Koster menyebut akan melanjutkan pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di TPA Suwung yang prosesnya sudah dimulai 2019 ini. Kemudian, mempercepat penyelesaian regulasi yang mengatur pengolahan sampah berbasis rumah tangga dan desa sehingga mengurangi secara signifikan pembuangan sampah ke TPA.

Baca juga:  Dari Tolak Sampradaya hingga Gubernur Koster Tanggapi Kebijakan Wajib PCR

Alternatif solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang ini merupakan kesepakatan yang dicapai dalam rapat koordinasi bersama Sekda Provinsi Bali, kepala OPD terkait di Pemprov Bali, Wakil Walikota Denpasar dan Kepala DLHK setempat, Wakil Bupati Tabanan dan Kepala DLHK setempat, Wakil Bupati Gianyar dan Kepala DLHK setempat, serta Kepala DLHK Badung. Sebelum mengadakan rapat koordinasi, Gubernur juga bertemu dengan Klian Banjar Pesanggaran, Bendesa Adat Pedungan, pecalang, tokoh masyarakat Banjar Pesanggaran, dan Wakil Walikota Denpasar, serta mengunjungi langsung TPA Suwung. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *