MANGUPURA, BALIPOST.com – Personel gabungan Polres Badung menggelar Operasi Zebra Agung 2019 di Jalan Raya Denpasar-Singaraja, depan Setra Banjar Sayan Delodan, Mengwi, Jumat (1/11). Puluhan pelanggar terjaring, termasuk seorang pelajar SMK motornya diamankan karena tidak membawa SIM serta STNK.

“Motor siswa tersebut kami amankan. Banyak pelanggarannya, tidak bawa SIM, tanpa STNK, tali helm tidak dipasang dan pakai headset saat berkendara,” kata Ipda Nyoman Mustika, Kasubsatgas Penindakan dan Pelanggaran Operasi Zebra Agung 2019 Polres Badung.

Baca juga:  Jadi Saksi Kasus SPI Unud, Prof. Antara Sebut Raka Sudewi Bertanggung Jawab

Operasi kali ini melibatkan 40 personel gabungan dari Satlantas, Reskrim, Intelkam, Provos, Sabhara dan satuan lainnya. Hampir 1 jam melakukan razia, petugas menjaring 40 pelanggar dan didominasi tidak bawa SIM dan STNK.
“Sasaran operasi ini ada delapan prioritas, diantaranya tidak pakai helm SNI, pakai headset dan pengaruh alkohol. Kami akan melakukan penindakan jika menemukan itu. Kepada masyarakat, kami imbau agar disiplin dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Baca juga:  Tak Kunjung Realisasi Sejak 2018, Badung Kembali Anggarkan Gedung SMPN 5 Abiansemal

Sementara Kasubsatgas Binluh Operasi Zebra Agung 2019, AKP Ni Luh Wirati mengatakan, selain melakukan penindakan, pihaknya melakukan pembinaan. Dia menyebutkan pembinaan dilakukan ke sekolah-sekolah dengan sasaran siswa dan siswi.

Diharapkan para pelajar mematuhi aturan berlalu lintas. “Kalau secara kasat mata melakukan pelanggaran harus dilakukan penindakan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *