Satpol PP Tabanan sedang mengecek kelengkapan identitas penduduk pendatang (duktang). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Satpol PP Tabanan gencar melakukan penertiban administrasi kependudukan dengan menyasar kantong duktang, seperti Kecamatan Kediri dan Tabanan. Seperti yang dilakukan Kamis (31/10) malam, petugas kembali menyisir sejumlah tempat kos di seputaran pasar Kodok, Desa Dauh Peken, Tabanan.

Hasilnya, didapati ada enam penduduk pendatang tidak melengkapi diri dengan kartu identitas ataupun kartu identitasnya kedaluwarsa. “Untuk pelanggar sudah kami data dan diminta untuk datang sidang Tipiring Selasa depan di Pengadilan Negeri Tabanan,” beber Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Jumat (1/11).

Baca juga:  Sidak di Pelabuhan Benoa, 2 Penumpang Bawa Sajam Diamankan

Lanjut, kata Sarba, petugas juga mendapati sejumlah remaja yang tengah melakukan perbuatan mesum di sebuah tempat kost. “Sempat kaget juga mendapati ada pasangan mesum anak muda melakukan three in one. Ironisnya lagi sambil minum arak,” ucapnya.

Atas temuan tersebut, pihaknya juga sudah melakukan pendataan untuk selanjutnya dilakukan pembinaan. Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Tabanan Wayan Sarba juga sangat menyayangkan adanya pergaulan bebas yang dilakukan oleh para generasi muda.

Baca juga:  Desa Adat Ini, Jadi Percontohan "Sipandu Beradat" di Karangasem

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak mudah terjerumus pada pergaulan bebas. “Miris saja melihat, ada pasangan yang terlihat masih pelajar ini sudah melakukan hal-hal seperti itu, sambil minum arak mereka berbuat hal-hal tak senonoh,” terangnya.

Sarba juga menyampaikan operasi kependudukan ini digelar terkait penegakan Perda tentang Kependudukan. Karena bagaimanapun ketatnya penjagaan di pintu-pintu masuk menuju Bali, seperti di Gilimanuk, selalu saja masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran kependudukan. “Kami tidak kaku atau mengekang, ini wilayah NKRI, dimanapun boleh tinggal dan mencari kehidupan. Sepanjang prosedur dan aturan-aturan yang mengikat harus ditaati, dari asal dan ditempat tinggal yang baru harus dilaporkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Tiap Tahun Penduduk Non Permanen Kota Denpasar Meningkat

Ditambahkannya, operasi ini akan terus berlajut untuk menjamin ketertiban administrasi kependudukan dan mencegah hal hal yang membahayakan. Seperti tindakan kriminal dan teroris, sehingga memberikan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *