MANGUPURA, BALIPOST.com – Abdi Arizii (42), korban penebasan mes gudang besi di Jalan Muding, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, kondisinya masih kritis dan dirawat intensif di rumah sakit. Ia mengalami luka parah di kepala belakang akibat kena tebasan pedang dan double stik.

Sementara itu, terkait laporan pengeroyokan adik-kakak, Seniks Simbri Oktavianus (25) dan Semi Adibu Oktavianus (27) ke Polsek Kuta Utara, polisi masih memburu satu pelaku yaitu Duro.

“Untuk motif pastinya belum ya, karena korbannya (Abdi) masih kritis sehingga belum bisa dimintai keterangan,” kata Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga didampingi Kanit I Satreskrim Ipda Ferlanda Oktora, Senin (4/11).

Baca juga:  Pesta Miras di Pesta Ulang Tahun Berujung Penikaman

Ipda Ferlanda menegaskan, sebenarnya Abdi ingin melerai keributan antara pelaku dan Duro, namun dia malah diserang oleh kedua pelaku. Mengingat Abdi belum bisa diperiksa, polisi saat ini baru mengantongi hasil penyidikan kedua pelaku asal NTT ini.

“Informasinya kedua belah pihak ini ada permasalahan sejak lama di tempat kerjanya. Saat kejadian mereka dalam pengaruh alkohol,” ungkap Kompol Sindar didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa.

Tersangka Semi tinggal di TKP, tepatnya di lantai 2, sedangkan adiknya, Seniks, tinggal tak jauh dari TKP. Awalnya terjadi perang mulut antara Semi dan Duro. Merasa kalah jumlah, Semi menelepon adiknya dan dibilang dikeroyok.

Baca juga:  Ditabrak Ninja, Lansia Tewas

Mendengar hal itu, Seniks langsung ke TKP sambil membawa parang. Sesampainya di lantai 2, kedua pelaku ini menyerang Abdi hingga luka parah. Setelah itu giliran mereka diserang oleh Duro dan Sugianto hingga luka di kepala serta tangannya. “Kedua pelaku ini langsung menyelamatkan diri dengan cara masuk ke kamar Semi,” tegas Ferlanda.

Menurut Ferlanda, Pascakejadian Sugianto datang ke Mapolres Badung untuk mengambil KTP-nya. Saat itulah dia langsung ditangkap dan diserahkan ke Polsek Kuta Utara. “Semua KTP orang-orang yang tinggal di sana kami amankan, termasuk Sugianto. Selanjutnya dia datang ke polres untuk mengambil KTP-nya dan langsung ditangkap,” ucap Ferlanda.

Baca juga:  Akhirnya, Pasien COVID-19 03 di Buleleng Sembuh Setelah 37 Hari Dirawat

Seperti diberitakan, kasus penebasan terjadi di mess gudang besi PT Supra Bintang Utama di Jalan Muding Mudeh, Kerobokan, Kuta Utara, berbuntut panjang. Adik-kakak terlibat penebasan, Seniks Simbri Oktavianus (25) dan Semi Adibu Oktavianus (27), mengaku dikeroyok lalu melapor ke Polsek Kuta Utara.

Terkait laporan tersebut, polisi menetapkan Sugianto alias Toing dan Duro sebagai tersangka. Namun, Duro langsung kabur pascakejadian tersebut. Kerobokan (Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *