Wisatawan mancanegara berjalan-jalan di Kuta sebelum pandemi COVID-19 melanda. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jajaran Satpol PP Kabupaten Badung BKO Kuta kembali menciduk 10 anak punk, Minggu (3/11). Para remaja ini diamankan di kawasan Sunset Road Kuta.

Menurut Danru Pol PP Kuta Nengah Wika, anak-anak punk itu berumur 19-23 tahun. Mereka bukan berasal dari satu daerah, melainkan dari daerah berbeda. Lima orang berasal dari Jateng, tiga dari Jabar, satu dari Sumatera dan satu dari Kalsel.

Baca juga:  Dari Drone di IBTK Besakih Tuai Sorotan di Medsos hingga Pembangunan Tapal Batas di Pemogan Diwarnai Ketegangan

“Salah satunya cewek. Saat kami periksa ternyata hanya tiga orang yang membawa KTP, satu hanya berbekal ID bekerja dan sisanya tidak membawa apa-apa,” jelas Wika saat dimintai konfirmasinya, Selasa (5/11).

Kepala Lingkungan (Kaling) Abianbase, Kuta, I Gusti Made Sukada, menyatakan, sebelumnya pihaknya menerima keluhan dari masyarakat karena mereka berbuat gaduh, mengamen hingga memalak kendaraan yang lewat. Tidak hanya itu, menurut keterangan salah satu karyawan minuman kemasan di kawasan tersebut, anak-anak punk itu sering menggedor-gedor pintu bangunan di sebelahnya.

Baca juga:  Ini, Duta Pariwisata Badung dari Ajang Jegeg Bagus 2019

Sementara dari laporan warga, gerombolan pemuda tersebut mengamen dan terkadang memalak pengendara di seputaran Jalan Sunset Road dan sekitarnya. Oleh karena itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya melaporkan permasalahan tersebut ke klian adat, pecalang dan Pol PP. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *