Pelaksanaan Operasi Zebra Agung di Gianyar berhasil menjaring seribuan pelanggar berlalu lintas. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Berakhir sudah Operasi Zebra Agung 2019 yang berlangsung sejak 23 Oktober hingga 5 November lalu. Selama dua pekan itu, Satlantas Polres Gianyar menjaring 2.601 pelanggar. Dari jumlah ini, 925 di antaranya pelajar. Polisi juga mengamankan ribuan kendaraan.

KBO Lantas Polres Gianyar Iptu Anton Suherman menyebut hasil Operasi Zebra Agung tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menandakan kesadaran pengguna jalan akan tertib berlalu lintas meningkat. “Tahun lalu sekitar 4.000 pelanggaran, tahun ini 2.601 pelanggaran,” ujarnya, Rabu (6/11).

Baca juga:  Membudayakan Milenial Membaca

Pihaknya tidak mau berpuas diri dengan berkurangnya penindakan selama operasi kali ini dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, sebagian besar pelanggaran justru dilakukan kaum milenial yang masih duduk di bangku SMA.

Berdasarkan data, pelanggar terbanyak pengendara roda dua rentang usianya 14 sampai 30 tahun. Sementara berdasarkan profesi, pelajar SMA yang terjaring sebanyak 925 orang rata-rata belum punya SIM dan lupa memakai helm. “Ini yang jadi PR kami ke depan, agar kaum milenial sadar tertib lalin sehingga menjadi contoh bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Baca juga:  Tak Hanya Perempuan, Pria Diduga Ayah Bayi dalam Kardus Juga Diamankan

Selama operasi, razia dilakukan tiga kali sehari di lokasi berbeda di tujuh kecamatan. Banyaknya pelajar yang terjaring karena razia juga dilakukan pada jalur yang tidak biasa, yakni menyasar lokasi sepi di Kecamatan Tampaksiring. Alhasil, pelajar yang biasanya santai berkendara akhirnya terkena peringatan. “Selama operasi ini tercatat 339 pengguna jalan mendapat teguran agar lebih tertib berlalu lintas,” tambah Suherman.

Secara keseluruhan, pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki SIM tercatat 881 orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan 270 orang, tidak memakai helm 849 orang, tanpa STNK 165 orang dan yang melawan arus 424 orang. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Masa Buruh Dilarang Dekati Istana Negara dan MK
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *