Tersangka penjambretan dan penganiayaan diamankan Polsek Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggerebek tempat kos Gede Agus Suputra alias Koko (27) di Jalan Pakisaji Gang Cengana Sari 8, Denpasar, Selasa (5/11). Pria asal Karangasem ini terlibat kasus jambret karyawan Bandara Ngurah Rai, Ni Ketut Ariani (19) di Jalan Sedap Malam dan penganiayaan di Jalan Akasia, Dentim.

Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Kamis (7/11) menyampaikan, kasus jambret tersebut terjadi pada Selasa (15/10) pukul 04.00 Wita. Pada saat itu korban berangkat dari rumahnya di Jalan Sedap Malam Gang Mekarsari, Denpasar, menuju tempat kerjanya mengendarai sepeda motor.

Baca juga:  Terjerat Narkoba, Buruh Hingga Ojol Ditangkap

Setibanya di TKP, tepatnya depan gang paving tiba-tiba dipepet pelaku dan lansung menarik tas korban. Korban teriak-teriak minta tolong, tapi karena sepi tidak ada yang menolong. “Korban melihat pelaku lari ke selatan naik sepeda motor Honda Beat. Kasus ini baru dilaporkan beberapa jam setelah kejadian,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Panit Reskrim Iptu Nengah Seven Sampeyana bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Pada Selasa (5/11) pukul 14.00 Wita, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang mau menjual HP dan diduga hasil curian.

Baca juga:  Honda Bikers Camp 2019, Pupuk Rasa Bangga dan Solid Menjadi Komunitas Honda

Selanjutnya petugas melakukan pengintaian di kos pelaku. Pukul 22.30 Wita, pelaku terpantu masuk ke kamar kosnya dan langsung ditangkap. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan diamankan HP milik korban. Selanjutnya teknisi sound system ini dibawa ke Mapolsek Dentim.

Hasil interogasi, pelaku mengakui menjambret di Jalan Sedap Malam dan uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga mengaku memukul pengendara motor di Jalan Akasia XVI dekat Puri Metro karena diserempet. Karena emosi pelaku langsung menghajar pengendara motor tersebut. “Masih kami kembangkan kasus ini. Untuk kasus penganiayaan kami cek dulu apakah korban melapor atau tidak,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Soal Bandara Bali Utara, PHRI Buleleng Minta Kepastian
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *