DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar telah melakukan uji coba penggunaan road barier di simpang Jalan Akasia-Jalan Hayam Wuruk. Pembatas jalan itu akan dipermanenkan, begitu pula di Jalan Teuku Umar, depan Mall 21, mengingat bisa menguraikan tingkat kemacetan.
Menurut Plt. Sekretaris yang juga Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Denpasar I Ketut Darsana, pemasangan road barier dilakukan karena kawasan simpang Jalan Akasia-Hayam Wuruk dan Teuku Umar kerap mengalami kemacetan akibat pengendara berbelok arah sembarangan. ”Uji coba yang dilakukan selama tiga tahun sejak 2016 dirasa efektif,” katanya saat dihubungi, Kamis (7/11).
Melihat perkembangan selama ini, Dishub menilai sudah selayaknya dipasang permanen. Sebelumnya, pihaknya akan berkoodinasi dengan provinsi, karena jalan tersebut menjadi kewenangan provinsi. Panjang road barier di Jalan Akasia-Hayam Wuruk sekitar 184 meter, sedangkan di Jalan Teuku Umar sepanjang 240 meter.
Untuk pembuatan road barier simpang Jalan Akasia-Hayam Wuruk, pihaknya menganggarkan Rp 185 juta, sedangkan di Jalan Teuku Umar Rp 195 juta. “Kami harap kalau sudah dipermanenkan pengendara tidak lagi sembarangan berbelok arah karena akan menyebabkan kekroditan. Kami juga mengimbau pengendara agar tetap mematuhi rambu yang sudah dipasang,” ujarnya.
Darsana mengungkapkan, untuk memecah kemacetan, pihaknya akan terus memantau titik-titik yang paling rawan. Jika masih ditemukan adanya titik rawan kemacetan, akan melakukan uji coba kembali untuk mengetahui seberapa efektif bila titik tersebut dipasangi road barier. (Asmara Putra/balipost)