TABANAN, BALIPOST.com – Kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor di Tabanan, Buleleng dan Jembrana, I Putu Sudiartana alias Sincan, akhirnya diciduk oleh Satreskrim Polres Tabanan. Pemuda 18 tahun ini berasal dari Banjar Dinas/Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Informasi yang didapat, Sincan diamankan setelah mencuri motor Mio milik Gusti Nyoman Bawa pada Rabu (16/10) lalu. Saat itu, motor diparkir di pinggir jalan Banjar Yeh Bakung menuju Desa Mundeh Kauh, tepatnya di Banjar Dinas Dukuh, Desa Mundeh Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat.
Motor DK 3310 HM tersebut dalam keadaan tidak terkunci setangnya karena kunci kontaknya tidak berfungsi. Saat hendak pulang usai dari kebun yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian, Gusti Bawa kaget mendapati motornya raib. Ia berusaha mencari di sekitar lokasi, namun tak kunjung ketemu.
Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Laporannya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan. Keberadaan tersangka mengarah ke Busungbiu dan tempat kos orangtuanya di Desa Kedis, Buleleng.
Rabu (6/11), petugas mendapat informasi tersangka berada di wilayah Pekutatan, Jembrana. Tim yang dipimpin Kanit 1 Reskrim pun mengamankan Sincan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Tabanan untuk dilakukan pengembangan.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta mengatakan, dari hasil interogasi, tersangka telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat. Di Tabanan, Sincan beraksi di Kecamatan Pupuan dan Selemadeg barat. Di Buleleng, tersangka menggasak lima unit motor di lokasi berbeda. Sementara di Jembrana mencuri satu unit motor.
Kendaraan hasil curian digunakan sendiri, ditukar dengan yang lebih bagus dan ada yang dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari. (Dewi Puspawati/balipost)