surat
Sejumlah perwakilan nelayan bertemu dengan Komisi II DPRD Bali. Mereka menyampaikan keluhan terkait pengurusan izin. (BP/olo)
NEGARA,BALIPOST.com –  Pengurusan perpanjangan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang cukup lama dikeluhkan para nelayan purse seine di Jembrana. Waktu yang dibutuhkan mengurus izin untuk kapal berbobot 10 hingga 30 GT di Propinsi itu hingga tiga bulan. Keluhan tersebut disampaikan perwakilan nelayan di hadapan Komisi II DPRD Provinsi Bali di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jumat (19/5).

Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bali, I Ketut Suwandhi ini turut dihadiri Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana.

Sekretaris HNSI Jembrana, Wayan Sudiarsana Yoga mengatakan sektor perikanan tangkap di Jembrana yang terpusat di PPN Pengambengan ini berkontribusi bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan setiap tahun terus meningkat. Sehingga pihaknya berharap agar sektor ini diperhatikan. Para nelayan khususnya kapal purse seine belakangan mengeluhkan lamanya pengurusan SIPI. Apalagi tahun 2017 ini ada perubahan syarat tambahan untuk perpanjangan yakni Surat Ukur, buku Kapal dan Gross Akta.

Baca juga:  Terkendala Anggaran, Penggunaan Aksara Bali di Papan Nama Jalan Bertahap

“Proses itu membutuhkan waktu kurang lebih tiga bulan, sementara perahu harus melaut. Sebagian besar izin sudah mati. Kami mohon solusi agar nelayan bisa operasi tanpa takut ditangkap,” terangnya.

Pihaknya mewakili para nelayan sangat mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan nelayan. Sejak awal para nelayan mengharapkan adanya perlindungan untuk keberlangsungan mereka. Diantaranya hak untuk menambatkan jukung di pantai dan persamaan status dengan Subak.

Baca juga:  Nelayan Yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Pantai Klatakan

Sudiarsana juga mengaku senang adanya sharing dengan Komisi II DPRD Bali ini. Sebab selama ini perwakilan nelayan sulit bertemu dengan DPRD Jembrana. “Sudah sejak tanggal 30 Maret kami ajukan surat untuk audensi, sampai sekarang belum ada jawaban,” keluhnya.

Saat ini di Jembrana ada sekitar 120 perahu purse seine atau Selerek.  Selain terkait SIPI, nelayan juga menanyakan terkait peruntukan bantuan subsidi BBM. Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II menampung semua keluhan para nelayan ini.

Anggota DPRD Bali, I Made Suardana mengharapkan agar pemerintah lebih serius terkait polemik permasalahan izin ini. Anggota dari Fraksi Golkar ini meminta agar segera dicarikan solusinya supaya tidak menghambat serta mempersulit para nelayan untuk mencari nafkah dan mata pencaharianya. Terkait subsidi BBM, Ketua Komisi II DPRD Bali, I Ketut Suwandhi mengatakan bantuan subsidi BBM hanya diperuntukkan untuk kapal nelayan di bawah 30 GT.

Baca juga:  BRSU Tabanan Terapkan Pendaftaran Online 

Sementara itu perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Agung Sumantri mengatakan dinas akan berusaha sehingga pemerintah mampu dengan sebaik mungkin melayani kebutuhan para nelayan. Apabila memang benar nelayan tersebut sedang melakukan proses pembuatan ijin, maka pemerintah siap memfasilitasi dengan memberikan surat rekomendasi jalan (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *