Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemkot Denpasar telah mengumumkan jumlah formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Tahap selanjutnya adalah melakukan pendaftaran online. Pendaftaran ini telah dibuka dan bisa diakses sejak Selasa (12/11) dini hari pukul 00.12 Wita.

Menurut Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, pendaftaran sudah dibuka sesuai intruksi dari pusat. Pembukaan dilakukan serentak Senin (11/11) pukul 23.12 WIB. Hanya, karena provinsi belum siap, maka Denpasar dan kabupaten lain saja yang buka.

Baca juga:  Siswa SMP Ini Peraih Nilai Tertinggi UN SMP/MTS se-Bali

Pengumuman lebih lengkap mengenai pendaftaran ini bisa dilihat di website BKPSDM Kota Denpasar yakni https://bkpsdm.denpasarkota.go.id/. Pendaftaran online dilaksanakan selama dua minggu melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Setelah proses pendaftaran ini akan ada pengumuman hasil seleksi adminitrasi pada Desember mendatang. Berbeda dengan tahun lalu, kali ini akan ada masa sanggah yang dilakukan Januari 2020 mendatang.

Formasi yang dibutuhkan dibagi dua, yakni formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum terdiri atas tenaga pendidik sebanyak 196, tenaga kesehatan 43 formasi dan tenaga teknis 112 formasi. Sementara formasi khusus terdiri atas cumlaude 5 formasi dan penyandang disabilitas 8 formasi. Jadi, formasi yang dibuka untuk Kota Denpasar total 364 yang terdiri atas 43 formasi tenaga kesehatan, 117 formasi tenaga teknis dan 204 formasi tenaga pendidikan.

Baca juga:  Lestarikan Lagu Bali lewat Rock Alternative

Tahapan seleksi CPNS tahun 2019 diawali dengan penetapan formasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Pemkot Denpasar dijatah 364 formasi.

Sebelumnya, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara didampingi Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana, pimpinan OPD dan instansi terkait di lingkungan Pemkot Denpasar mengungkapkan terkait dengan dibukanya lowongan CPNS ini. Pihaknya akan melakukannya dengan transparan dan terbuka sehingga pelaksanaan proses seleksi dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. (Asmara Putra/balipost)

Baca juga:  Pelajar SMA Tewas Tarikan Rangda, Kapolresta Jelaskan Proses Hukumnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *