Desa Sukawati meluncurkan Desa Layak Anak. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Menyusul empat desa dan satu kelurahan yang sudah mendeklarasikan diri sebagai Desa Layak Anak, Desa Sukawati juga tak mau ketinggalan. Untuk pemenuhan dan perlindungan hak anak di wilayahnya, Desa Sukawati mendeklarasikan diri sebagai Desa Layak Anak di Wantilan Pura Puseh, Desa Sukawati, Rabu (6/11).

Kepala Desa Sukawati, Dewa Gede Dwi Putra mengatakan, kegiatan ini berdasarkan pemahaman bahwa setiap anak memiliki harkat dan martabat serta hak hidupnya yang menyangkut pertumbuhan serta perkembangannya. Anak- anak wajib dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi.

Kegiatan ini juga atas instruksi Bupati Gianyar, mengenai pembentukan Desa/Kelurahan Layak Anak se-Kabupaten Gianyar. Untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar menjadi Kabupaten Layak Anak, Desa Sukawati juga berkomitmen mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan periodenya.

Yang dimulai dari bayi dalam kandungan sampai berumur 18 tahun, yakni dengan menyiapkan regulasi dan anggaran di masing-masing tahapan, memfasilitasi sarana dan prasara agar anak-anak bisa berkreativitas sesuai dengan minat dan bakatnya.

Baca juga:  Ratusan Warga Pengembungan Di-rapid Test Antigen, Sejumlah Orang Reaktif Jalani PCR

“Semua kegiatan yang dilakukan di desa mengacu kepada  31 hak anak. Yang berpedoman kepada pertumbuhan perkembangan anak di desa guna mewujudkan Desa Sukawati menjadi Desa Layak Anak,” kata Dewa Gede Dwi Putra.

Ditambahkan, mewujudkan hal tersebut, beberapa kegiatan sudah dilaksanakan Pemerintah Desa Sukawati yang dirangking menjadi empat. Yakni, memberikan pemeriksaan gratis kepada ibu-ibu hamil, senam hamil, kegiatan Posyandu di masing-masing banjar dengan dukungan sarana prasarana berupa tempat bermain anak serta makanan tambahan.

Yoga gratis untuk anak-anak PAUD, serta les-les gratis kepada anak-anak Sekolah Dasar untuk mata pelajaran Bahasa Bali, Nyurat Bahasa Bali dan Masatua Bahasa Bali, pemberian beasiswa bagi anak-anak yang kurang mampu di Desa Sukawati. Begitu juga terhadap sanggar-sanggar yang ada di Desa Sukawati, diberikan pembinaan secara intensif, baik sanggar tari, tabuh, menyanyi maupun drum band.

Baca juga:  Pemberhentian Sekda Gianyar, Pemprov Bali Minta Pemkab Sesuai Aturan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Gianyar, Ir. Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, MT mengatakan, Desa Sukawati sangat potensial melakukan kegiatan perlindungan anak dengan berbagai aktivitas dilakukan yang berpihak kepada anak.

Dikatakan Cok Trisnu, saat ini di Kabupaten Gianyar, dari 70 Desa/Kelurahan yang ada baru 5 Desa termasuk Desa Sukawati dan 1 kelurahan ditetapkan sebaga Layak Anak.

“Pembentukan Desa Layak Anak ini merupakan tindak lanjut Bupati Gianyar terhadap komitmen Bapak Presiden tentang pembentukan SDM yang dimulai dari anak dengan menerbitkan instruksi untuk setiap desa/keluarahan bisa terbentuk Desa/Keluarahan Layak Anak,” imbuh Cok Trisnu.

Sementara Bupati Gianyar dalam sambutan yang dibaca Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Gianyar, I Wayan Suardana, S.Sos., MAP mengatakan, sangat menyambut baik dilaksanakannya Desa Layak Anak di Kabupaten Gianyar. Karena dengan kegiatan ini, merupakan upaya mewujudkan Kabupaten Gianyar yang nyaman bagi kehidupan anak dan mampu memenuhi hak-hak anak secara baik. “Anak sebagai ahli waris adalah modal investasi dan potensi yang akan menjadi sumber daya pembangunan,” kata Suardana.

Baca juga:  Cegah Penyakit BDB, Pemkab Gianyar Gelar Gertak PSN

Dikatakan pula, dalam upaya untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan juga upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha agar anak-anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Kabupaten Gianyar telah berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak yang disepakati 9 Agustus 2014. Pada tahun 2017, Kabupaten Gianyar telah meraih Predikat Nindya. Untuk mencapai Kabupaten Layak Anak perlu dua tingkatan lagi yaitu Utama dan Kabupaten Layak Anak.

“Salah satu indikator untuk mencapai Kabupaten Layak Anak adalah terbentuknya Desa/Kelurahan Layak Anak dan Kecamatan Layak Anak. Semoga kegiatan ini juga menginspirasi Desa/Kelurahan yang lain, sehingga bisa terpenuhi kriteria penilaian Kabupaten Layak Anak,” imbuh Wayan Suardana. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *