IHSG
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Target Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung 2020 yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diturunkan. Dari rencana awal Rp 6,03 triliun menjadi Rp 5,3 triliun.

Rapat pembahasan RAPBD, Selasa (19/11), berjalan alot lantaran TAPD Badung belum memberikan data lengkap struktur APBD tahun 2020 yang akan dibahas. Ketua TAPD Badung yang juga Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, mengatakan pendapatan diturunkan, menjadi Rp 5,3 triliun dari rancangan awal 6,03 triliun.

Ia mengutarakan, penurunan target pendapatan itu sudah dari hasil kajian yang dilakukan serta usulan dewan Badung. Sementara untuk APBD 2020, TAPD mengajukan target Rp 6,3 triliun lebih dari sebelumnya Rp 6,8 triliun lebih.

Baca juga:  Investasi di Buleleng Melorot Pascapandemi COVID-19

Sebelumnya, Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata mempertanyakan perhitungan pemerintah sehingga menetapkan PAD Rp 6,03 triliun lebih. “Saya sangat pesimis kalau PAD yang dipasang Rp 6,03 triliun akan tercapai. Karena harusnya Sekda selaku Ketua TAPD hati-hati, jangan sampai defisit anggaran kembali terulang,” ucapnya.

Disebutkan, dengan kondisi riil saat ini, tingkat investasi ke Badung yang nyaris tidak ada seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan proyeksi PAD. “Tahun ini tidak ada yang membangun hotel di Badung. Kalau tidak salah dari koordinasi kita ke Perizinan, tahun ini hanya ada 4 pembangunan vila,” katanya.

Baca juga:  Pulihnya Pariwisata Badung, Berkah Dibayangi Alih Fungsi Lahan

Turunnya nilai investasi, khususnya untuk akomodasi wisata ke Badung, juga dapat dilihat dari tidak tercapainya target retribusi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Target retribusi juga diturunkan oleh pemerintah.

Pada APBD Perubahan 2019 retribusi dipasang Rp 186,4 juta, dan pada RAPBD 2020 dipasang Rp 181,1 juta atau turun 2,83 persen. Untuk menggenjot investasi, pihaknya berpandangan pemerintah harus segera melakukan penyelarasan NJOP, serta menggratiskan retribusi pengurusan izin-izin. “Angka sebesar Rp 5,3 triliun lebih, seperti target pada APBD Perubahan 2019 adalah angka yang paling realistis. Jangan terlalu optimis memasang target pendapatan, karena nanti akan berdampak pada rasionalisasi belanja, jika pendapatan tidak tercapai. Tentu kami tidak ingin Badung kembali mengalami defisit,” tegasnya.

Baca juga:  Pengelolaan Diserahkan ke Desa Adat, Gubernur Koster Larang Cari PAD dari Besakih

Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan belanja yang dinilai kurang bermanfaat harusnya ditunda. Utamakan kegiatan-kegiatan yang masuk dalam 5 bidang prioritas PPNSB (Pembangunan Nasional Semesta Berencana), seperti yang telah dicanangkan Bupati. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *