DENPASAR, BALIPOST.com – Prajuru dua banjar yang terdekat dengan TPA Suwung, yakni Banjar Pesanggaran dan Suwung Batan Kendal menggelar sidak pada Minggu (24/11). Dalam sidak tersebut, armada pengangkut sampah ke TPA diminta untuk menunjukan surat rekomendasi dari Kepala Lingkungan masing-masing.

Bila tidak menunjukan surat rekomendasi, mereka diminta untuk tidak membuang sampah. “Sampah masuk ke sini harus diproses, kalau sampah ditumpuk ditambah dengan tumpukan janji dan wacana ya jadi bencana,” kata Kelian Adat Banjar Pesanggaran, I Wayan Widiada.

Baca juga:  KRI dr. Soeharso 990 Berangkat ke Sulteng, Difungsikan Jadi RS Terapung

Pihaknya meminta kepada pemerintah untuk secepatnya mengambil langkah jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Karena rencana melakukan proses sampah di TPA hingga kini tidak pernah terealisasi, sehingga sampah menumpuk terus.

Ia juga menganggap banyak SOP di TPA Suwung yang tidak berjalan dengan baik. Misalkan saja, terkait penyiraman debu yang notabene mencemari lingkungan belum dilakukan. Selain itu, saat musim kemarau sampah yang dibuang seharusnya selalu dibasahi, namun tak juga dilakukan.

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar I.B.Rai Dharmawijaya Mantra berharap ke depan tidak ada lagi kasus kebakaran menimpa TPA tersebut. Karena itu, diperlukan analisis data terkait penyebab kebakaran yang sempat membuat warga sekitar menutup akses keluar-masuk TPA.

Baca juga:  Kodim 1619/Tabanan Serahkan Wastafel ke Obyek Wisata dan Fasum

Analisis data ini diperlukan untuk mendapatkan solusi yang permanen. Dikatakan, bila pemicu kebakaran di sana akibat hawa panas yang tinggi, antisipasinya sudah bisa dilakukan.

Agar tidak terjadi kebakaran, perlu menjaga suhu di TPA. Jangan sampai melebihi ambang batas, semisal 30 derajat. Bila suhu sudah berada di ambang batas, dilakukan penyiraman.

Di sinilah peran BPBD turun, sehingga suhu tetap terjaga. “Saya minta BPBD buat satu pos di sana,” pinta Wali Kota Rai Mantra.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Masih di Atas 400! Kumulatifnya Lampaui 52 Ribu Orang

Wali Kota Rai Mantra meminta kepada DLHK agar melakukan langkah preventif yang lebih utama. Ini yang lebih penting, sehingga masyarakat di sekitarnya tidak sampai marah. Karena sudah berulang terjadi kebakaran. “Kalau terus begitu ya, wajar saja mereka marah,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *