Ilustrasi. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Satgas CTOC dan Polda Bali beberapa kali melakukan oleh TKP perampokan Rosse Pie Leal (40) asal Spanyol. Ternyata TKP tersebut parkir liar dan Minggu (24/11) langsung ditutup.

Pasalnya pemilik tanah sebenarnya tidak terima lahannya dipakai parkir dan akses menuju Pantai Padang-padang. “Kami juga di-back up Satgas CTOCat bentukan Bapak Kapolda Bali,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Senin (25/11).

Baca juga:  Cairkan Program Santunan, Pemkab Badung Kesulitan Cari Celah

Hasil olah TKP, menurut Kompol Arta, kejadiannya pukul 19.00 Wita dan situasi TKP gelap. TKP itu sebenarnya bukan tempat publik dan itu lahan pribadi warga di sana.

Namun lahan tersebut dipakai parkir dan akses ke Pantai Padang-padang. “Kamis siang korban latihan surfing di Pantai Padang-padang. Hasil interogasi saksi-saksi di TKP, ada hal menarik dan siginfikan kami peroleh. Tim sedang bekerja dan mudah-mudahan segera terungkap,” harapnya.

Baca juga:  Pengelola Objek Wisata Diharapkan Disiplin Terapkan Prokes

Saat ini korban masih dirawat karena mengalami empat luka. Luka tersebut diduga akibat korban melakukan perlawanan.

Di TKP ditemukan barang bukti gagang pisau digunakan pelaku. “TKP sudah ditutup untuk parkir dan akses ke pantai karena itu lahan pribadi. Pemiliknya sebenarnya tidak menghendaki lahannya dipakai akses ke Pantai Padang-padang. Sekarang Tidak diizinkan parkir sepeda motor dan mobil di sana,” tegas mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini.

Baca juga:  Dua Preman Dijerat Pasal Berlapis

Sebelumnya, kasus perampokan dialami warga negara asing (WNA) tejadi areal parkir Pantai Padang-padang, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Bandung, Kamis (21/11). Korbannya, Rosse Pie Leal (40) asal Spanyol dan mengalami sejumlah luka ditubuhnya akibat ditebas perampok tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *