DENPASAR, BALIPOST.com – Air Tukad Badung di kawasan Br. Buagan, mendadak berwarna merah. Tim Gabungan Pemkot Denpasar langsung melakukan pemantauan.

Sejumlah usaha sablon di Jalan Pulau Misol disidak oleh Satpol PP bersama DLHK Kota Denpasar dan mengambil langkah cepat dengan menyusuri kawasan sekitar sungai. Pembuang limbah pun berhasil ditertibkan dengan barang bukti dan saluran air yang bermuara ke Tukad Badung.

Baca juga:  Kasus Dana PEN Pariwisata Buleleng, Delapan Terdakwa Dituntut Berbeda

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Selasa (26/11) membenarkan adanya penertiban usaha sablon di kawasan Jalan Pulau Misol, Denpasar. Usaha tersebut diketahui menjadi sumber limbah sablon dan menyebabkan Sungai Badung di kawasan Banjar Buagan menjadi tercemar dan berubah warna menjadi kemerahan.
“Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon yang membuang limbah sembarangan,” kata Dewa Sayoga.

Baca juga:  Dugaan Korupsi PTSL, Jro Bendesa Antugan Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Tentunya setelah dilaksanakan penertiban ini akses pembuangan limbah pun ditertibkan sehingga tidak lagi melakukan pembuangan limbah sembarangan. Penertiban ini sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman,” paparnya.

Baca juga:  PHDI Denpasar Gelar Upacara Manusa Yadnya Bersama

Ia mengatakan masih adanya laporan dari masyarakat menjadikan Satpol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain. “Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *