BANGLI, BALIPOST.com – Meski sudah sempat menggelar beberapa kali rapat internal untuk membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Bangli tahun 2016, DPRD Bangli pada akhirnya tidak mengeluarkan satupun rekomendasi atas LKPJ tersebut. Dewan beralasan tidak mengeluarkan rekomendasi karena tidak ada hal krusial yang harus ditekankan kepada Bupati.

Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata saat dikonfirmasi Minggu (21/5) mengatakan, sejak LKPJ diserahkan ke DPRD melalui rapat paripurna akhir Maret lalu, pihaknya di DPRD Bangli sudah sempat menggelar sekitar tiga kali rapat pembahasan. Selama rapat pembahasan dilaksanakan, dewan menilai tidak ada hal krusial yang perlu ditekankan kepada Bupati atas LKPJ tahun lalu.

Baca juga:  Atap Sekolah Rusak Diguncang Gempa, SMPN 5 Tembuku Tunda PTM

Kalau memang ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti bupati, maka dewan akan mengeluarkan rekomendasi melalui rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung 16 Mei lalu. “Jadi karena dalam rapat internal memang tidak ada hal yang dianggap krusial pada LKPJ 2016 sehingga kami di dewan tidak mengeluarkan rekomendasi,” terangnya.

Menurut Kutha Parwata, pembahasan LKPJ Bupati oleh DPRD bukanlah sebuah keharusan. LKPJ yang didalamnya berisikan penyelenggaraan program-program pemerintah daerah selama setahun, kata dia boleh dibahas, boleh juga tidak. Berbeda dengan LPJ (laporan pertanggungjawaban) Bupati yang mesti dibahas karena harus dibuatkan perda. “Kalau dalam LKPJ memang tidak ada hal ya urgen, ya jalan begitu saja,” tandasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Ribuan Surat Suara Rusak Dibakar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *