Personel Korem 163/Wira Satya menjalani tes urine, Senin (2/12). (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Korem 163/Wira Satya melaksanakan tes urine terhadap 30 personelnya di Makorem, Denpasar, Senin (2/12). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan anggota Korem bersih dari narkoba. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi positif pengguna atau penyalahgunaan narkoba.

Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm. Ida Bagus Putu Diana Sukertia menyampaikan, tes urine merupakan program berkala yang dilaksanakan pada Tri Wulan IV Tahun 2019 di lingkungan Makorem 163/Wira Satya. Tes urine kali ini melibatkan 7 perwira menengah, 7 perwira pertama, 16 bintara dan tamtama yang penunjukan dilakukan secara acak usai pelaksanaan kegiatan upacara bendera.

Baca juga:  PPDB Zonasi, Warga Penyanding SMAN 1 Negara Protes

“Penyiapan pelaksanaan tes urine ini di bawah pengawasan perwira Seksi Intelijen Korem 163/Wira Satya Mayor Inf. Ida Bagus Putu Swatama,” katanya. Tes urine ini merupakan pertanggungjawaban dan memastikan setiap personel militer atau sipil Korem 163/Wira Satya dan jajarannya harus bersih penyalahgunaan narkoba.

“Untuk memastikan itu maka secara berkala dilaksanakan tes urine, termasuk pemberian pemahaman mengenai bahaya narkoba melalui sosialisasi program P4GN,” jelas Mayor Sukertia.

Baca juga:  Tak Adil bagi Bali, UU Perimbangan Keuangan akan Digugat

TNI dan Keluarga besarnya sudah mengikrarkan perang terhadap barang terlarang tersebut. Konsekuensinya, kalau ada anggota TNI jadi penyalahgunaan narkoba akan dihadapkan pada proses hukum yang dapat berujung pada pemecatan.

“Ini sejalan dengan apa yang telah digariskan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer yang berlaku di lingkungan TNI,” ungkapnya.

Baca juga:  DPD Ambil Peran Harmonisasi UU dengan Perda

Pihaknya mengapresiasi hasil tes urine ini karena seluruhnya negatif. ”Kami berharap personel Korem 163/Wira Satya jadi tauladan, termasuk sebagai motor penggerak dalam memerangi narkoba baik di lingkungan sendiri dan di masyarakat,” tegas Kepenrem. (Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *