A.A.N. Jaya Kusuma. (BP/san)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah menggelar program Prevention Mother To Child Transmission of HIV (PMTCT) atau pencegahan penularan HIV dari ibu positif ke janin. Di Bali, program PMTCT ini sudah ada di beberapa layanan kesehatan salah satunya di RSUP Sanglah. Sejak dibentuk Desember 2015 hingga saat ini, sebanyak 518 ibu hamil telah menjalani PMTCT di RSUP Sanglah.

Dokter obgyn RSUP Sanglah, DR. dr. A.A.N. Jaya Kusuma, SpOG (K), MARS., Senin (2/11), menyatakan, untuk mencegah infeksi virus HIV dari ibu ke janin, pemerintah menerapkan tiga pemeriksaan dasar untuk ibu hamil yang bisa dilakukan di setiap puskesmas. Pemeriksaan dasar ini meliputi hepatitis, spilis dan HIV. Jika ibu hamil positif, akan dirujuk ke layanan kesehatan tingkat lanjut untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga:  Kemah, Siswa SMKN 1 Nusa Penida Jatuh dari Tebing

Ibu hamil yang positif HIV diarahkan menjalani program PMTCT. Dari 518 ibu hamil yang menjalani program PMTCT di RSUP Sanglah, hanya 150 bayi yang kembali menjalani tes pemeriksaan virus HIV. ”Hasilnya, ke-150 bayi ini semuanya negatif dari virus,” katanya.

Menurutnya, kehilangan kontak terhadap bayi-bayi yang lahir lewat program PMTCT cukup tinggi. Ini dikarenakan ibu-ibu yang HIV positif cenderung kepercayaan dirinya rendah dan ketakutannya besar. Akibatnya, kebanyakan tidak datang kembali ke RSUP untuk melakukan tes HIV pada bayinya. Namun, keberhasilan PMTCT tinggi, sehingga meski tidak dilakukan pemeriksaan diyakini bayi yang lahir tersebut negatif HIV.

Baca juga:  Bawaslu Diminta Tak Takut Intimidasi

Dalam pemeriksaan bayi lahir lewat program PMTCT, RSUP Sanglah sudah memiliki metode cepat. Bayi bisa diperiksa positif atau negatif HIV saat usia enam minggu. Akan tetapi reagen yang biasa disediakan oleh Dinas Kesehatan Bali untuk pemeriksaan cepat sudah habis. Makanya RSUP Sanglah melakukan pemeriksaan biasa, yaitu bayi bisa ditentukan negatif atau positif saat usia enam bulan atau 18 bulan.

Saat ini PMTCT RSUP Sanglah merawat 10 ibu hamil dengan HIV. Dengan menjalani PMTCT sejak dini, potensi untuk mencegah infeksi HIV ke janin pun besar. Makanya pasangan ODHA (orang dengan HIV/AIDS) dan ibu hamil positif HIV tidak perlu takut mendapatkan keturunan.

Baca juga:  Pencuri Pistol Kapolsek Negara masih Misterius

Ibu hamil disarankan menjalani PMTCT saat usia kehamilan memasuki trisemester pertama. Ibu akan mendapakan terapi ARV selama kehamilan. ”Jika saat kelahiran pemeriksaan vital load atau beban virusnya rendah, ibu bisa menjalani proses kelahiran secara normal. Tetapi akalu vital loadnya tinggi, bayi lahir dengan cara caesar,” papar Jaya Kusuma. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *