DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Satgas Tindak Operasi Pekat 2019 menangkap pembobol rumah dan curanmor, Satria Putra Kadege (34) asal Sumba, NTT. Pelaku ditangkap saat melintas di dekat LP Kerobokan, Kuta Utara, mengendarai sepeda motor bernopol palsu, Senin (2/12).

Sedangkan temannya, Luki masih buron dan masuk DPO. Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan mengatakan, pihaknya menerima laporan kasus pencurian di kos-kosan di Jalan Kenyeri No.77, Denpasar, Sabtu (19/10) pukul 02.00 Wita.

Baca juga:  Diduga Nistakan Agama, Penendang Sesajen Ditangkap dan Berstatus Tersangka

Korbannya, I Gede Witarsa (54) kehilangan HP, celengeng berisi uang, STNK sepeda motor dan tas. Satu buah sepeda motor  juga tidak ada.

Dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polresta Denpasar. “Pelaku beraksi saat korban tidur. Kemungkinan kunci motor diambil pelaku di kamar tersebut,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Tim Satgas 2 Tindak Operasi Pekat melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan ciri-ciri pelakunya berasal dari NTT.

Baca juga:  FH Unwar Sempurnakan Kurikulum Prodi Ilmu Hukum

Selanjutnya pada Senin pukul 04.00 Wita menemukan ciri-ciri pelaku sedang mengendarai sepeda motor bernopol palsu menuju minimarket depan LP Kerobokan. Petugas langsung mengamankan pelaku.

Hasil penggeledahan dan pemeriksaan, ternyata motor tersebut hasil curian di Jalan Kenyeri, Denpasar. Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi bersama Luki.

Saat di TKP yang masuk ke kamar adalah Luki, sedangkan dia ditugaskan duduk di sepeda motor sambil mengawasi situasi.
“Pelaku (Satria) mengaku mendapatkan bagian uang Rp 100 ribu dan sepeda motor. Sedangkan Luki mendapatkan HP dan uang. Saat ini pelaku ditahan di Mapolda Bali,” ungkap Kombes Andi. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Pidana Perbankan, Teller Mohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *