DENPASAR, BALIPOST.com – PD Pasar Kota Denpasar semakin melebarkan penerapan parkir elektronik. Setelah di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari, kini dua pasar disasar untuk dibangun parkir elektrik. Pasar tersebut adalah Pasar Cokroaminoto (eks Tiara Grosir) dan Pasar Gunung Agung Utara.
Menurut Direktur Umum PD Pasar Denpasar A.A. Ngurah Yuliarta, Rabu (4/12), saat ini sedang berlangsung pemasangan alat parkir elektronik di Pasar Cokro, sedangkan di Pasar Gunung Agung mendekati rampung. Pemasangan kedua mesin parkir elektronik ini dimulai 27 November 2019 lalu.
Parkir elektronik di Pasar Gunung Agung Utara rencananya dioperasikan mulai 7 Desember 2019, sedangkan di Pasar Cokro akan menyusul. Paling tidak pada pertengahan Desember ini sudah beroperasi.
Dikatakannya, penggunaan parkir elektrik bertujuan memaksimalkan perolehan dari parkir karena mampu menekan kebocoran pendapatan parkir di pasar. Artinya, pendapatan parkir akan bisa lebih besar.
Meski menggunakan parkir elektrik, tarifnya tetap. Belum menerapkan parkir progresif seperti di mal-mal. “Tarif parkir yang diterapkan, yakni Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat,” tutur Yuliarta.
Biaya pengadaan dan pemasangan alat di Pasar Gunung Agung sebesar Rp 106.165.000, sedangkan di Pasar Cokro Rp 147 juta. (Asmara Putra/balipost)