DPD dari Bali menyerahkan dukungan resmi DPD RI terkait RUU Provinsi Bali. (BP/kmb)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pertemuan Gubernur Bali dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM juga diwarnai penyerahan dukungan dari DPD-RI. “Mohon izin Pak Gubernur, kami dari DPD-RI berempat ingin menyampaikan kesepakatan kami di DPD-RI,” tandas Dr. Shri IGN Arya Wedakarna, Kamis (5/12).

Bersamanya hadir pula anggota DPD-RI Dapil Bali; Dr. Drs. Made Mangku Pastika, M.M., Anak Agung Gde Agung, S.H. dan H. Bambang Santoso. Kata Wedakarna, DPD-RI sudah memberikan dukungan penuh atas RUU Provinsi Bali itu.

Baca juga:  Kapolres Klungkung Kumpulkan Tokoh Muslim, Sepakat Rayakan Idul Fitri Tanpa Keramaian

Pada pertemuan di dua kementerian tersebut, lembaga DPD-RI secara resmi, dengan pimpinan La Nyalla Mattalitti, memberi dukungan. “Kami sudah mengeluarkan surat rekomedasi resmi, untuk mendukung RUU Provinsi Bali. Jadi sudah pasti DPD-RI akan berjuang bersam DPR-RI untuk membahas RUU ini,” sambung Wedakarna.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Wiryatama menyampaikan Bali tidak mempunyai fondasi apa-apa selain pariwisata. “Kami ingin di Bali ada pengakuan dari pemerintah pusat, termasuk meminta kepada Pak Jokowi yang meraih 93% di Bali. Kami tidak minta uang, tidak usah takut. Kami hanya minta pengakuan bahwa kami di Bali mempunyai potensi pariwisata. Itu harapan kami,” tutup Wiryatama. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Pengamanan WWF Libatkan Densus Antiteror
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *