DENPASAR, BALIPOST.com – Personel gabungan Polsek Denpasar Barat (Denbar), Polresta dan Tim Operasi Pekat Polresta Denpasar kembali merazia geng motor di Jalan Mahendradatta, Denbar, Minggu (8/12). Enam orang yaitu Sahrul Setiawan (18) kerja di hotel, Hariyanto (23) dan Adji Bima Mahendra (18) berprofesi jadi penjahit, Zi (12) berstatus pelajar, RR (16) kerja di bengkel, serta WDP (16) berstatus pelajar.
Zi mengaku masih kelas 6 SD dan tinggal di Batubulan, Gianyar. Razia tersebut melibatkan puluhan personel gabungan.
Tindakan tegas akan dilakukan petugas jika mereka melakukan perlawanan. “Razia geng motor ini dilakukan mulai pukul 03.00 sampai 05.00 Wita,” kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh. Nurul Yaqin.
Kedatangan polisi tersebut membuat anggota geng motor yang memadati Jalan Mahendradatta langsung tancap gas. Meski demikan, polisi berhasil mengamankan enam orang tersebut, termasuk empat sepeda motor.
Setelah disuruh push up, para ABG tersebut dibawa ke Mapolresta untuk didata. Menurut Iptu Yaqin, tindakan yang diberikan yaitu tilang bagi mereka di bawah umur dan komponen sepeda motor tidak standar.
Saat mengambil barang bukti harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari orangtua, kepala sekolah dan kepala lingkungan. “Razia geng motor akan terus dilakukan Polresta Denpasar beserta jajarannya,” tegasnya.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kasus yang lebih besar terjadi. “Kami mengimbau supaya para orangtua serius mengawasi anak-anaknya, termasuk pihak sekolah dan pihak terkait,” ucap mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan ini. (Kerta Negara/balipost)