DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara bersinergi dengan baik antar masyarakat umum dan pemerintah. Hal ini guna menghindari kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berbagai kasus kekerasan perempuan dan anak saat ini layaknya fenomena gunung es. Terjadi banyak kasus namun pelaporan dan penanganannya masih minim karena banyaknya rasa ketakutan yang menghantui, rasa malu bahkan kekurangtahuan terhadap perlindungan terhadap keselamatan perempuan dan anak. Hal ini menjadikan perjuangan konsep adat bagi perlindungan hak wanita di Bali harus terus dilakukan dan di sosialisasikan secara aktif.

Baca juga:  Cegah Kasus Bunuh Diri, Forkopincam Denut Gelar Rakor

Hal ini terungkap dalam bimbingan teknis pengarusutamaan gender (PUG), pemberdayaan perempuan (PP), dan pengarusutamaan hak anak (PUHA) bagi anggota Forum Puspa Daerah. Acara dihadiri Ketua Forkomwil Puspa Provinsi Bali Ny. Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati, di B Hotel Imam Bonjol Denpasar, Senin (9/12).

Ketua panitia bimbingan teknis pengarusutamaan gender, I Nyoman Suparwa mengatakan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak. Khususnya memberikan perlindungan bagi mereka dari kekerasan.

Baca juga:  Ritual Potong Rambut Gimbal Tutup Festival Dieng 2017

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali Ny. Ayu Aryani mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dalam mencegah isu mengenai kekerasan yang sering dirasakan oleh perempuan dan anak. Sehingga dapat meminimalisir kasus yang terjadi di Provinsi Bali.

Melalui bimbingan teknis ini, perempuan dan anak-anak mampu memahami hak-hak hidup yang mereka miliki. Baik secara hukum maupun secara adat. (kmb/balipost)

Baca juga:  Gempa Akibat "Flores Back Arc Thrust," Segini Jumlah Gempa Guncang Karangasem hingga Rabu Pagi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *