DENPASAR, BALIPOST.com – Dukungan terbuka atas program pembangunan gedung Kantor Majelis Desa Adat di Bali sesuai program Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster dengan memberdayakan partisipasi dari BUMN di Bali disampaikan langsung Senator DPD-RI asal Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III saat memberikan sambutan di gedung Bank Indonesia (BI) serangkaian Penganugerahan BUMN CSR Award II Tahun 2019. Dalam kesempatan yang dihadiri para petinggi BUMN itu, Senator Arya Wedakarna (AWK) menyampaikan sudah saatnya mekanisme dan sistem penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) di Bali, khususnya oleh perusahaan BUMN, tepat sasaran. Mengingat kebutuhan Bali semakin meningkat akan tanggung jawab sosial dan masyarakat.
‘’Salah satu program baik yang dimiliki Pemprov Bali adalah inisiatif menggunakan dana non-APBN/APBD untuk membangun gedung Majelis Desa Adat di seluruh Bali. Ini patut didukung semua pihak, termasuk mendapatkan dukungan politik dari DPD-RI. Kita memahami perusahaan BUMN di Bali bisa mendapatkan keuntungan dan berkontribusi karena adanya dunia pariwisata di Bali. Ekonomi berjalan, keuangan berputar dan daya beli masyarakat tinggi tentu karena ada faktor industri pariwisata budaya serta jelas sistem kepariwisataan kita bisa hebat seperti ini karena budaya Hindu Bali. Jika tidak ada budaya Hindu Bali, maka logikanya tidak ada 8 juta wisatawan ke Bali membawa uang. Turis ke Bali karena kehebatan adat istiadat, kesenian dan juga budaya Hindu, bukan yang lainnya. Kini saatnya momentum membantu desa adat di Bali dengan memiliki kantor Majelis Desa Adat di setiap kabupaten/kota. Ini wujud agar eksekusi Perda Desa Adat No. 4/2019 bisa maksimal menjaga adat istiadat Bali. Saya minta kepada BUMN untuk mendukung program Gubernur Bali. Saya kira ini bagian dari Satyagraha Bali,’’ ungkap Gusti Wedakarna.
Ia pun menyampaikan salah satu kelemahan Indonesia saat ini adalah tidak memiliki UU khusus untuk CSR dan masih dalam proses Prolegnas. “Program CSR masih berpatokan dengan sejumlah UU dan sporadis. Ini tanggung jawab DPD-RI, DPR-RI dan Pemerintah Pusat untuk mengajukan UU CSR. Semoga segera terwujud karena masalah kesejahteraan sosial adalah bagian dari tanggung jawab unit usaha yang beroperasi di Indonesia,” jelas Senator AWK.
Ia pun menyampaikan harapannya ke depan agar peran BUMN semakin maksimal dalam menyalurkan CSR dan indikator dari perbaikan kualitas ini bisa dilihat dari pelaksanaan BUMN CSR Award II Tahun 2019 ini.
Adapun peraih BUMN Award kategori Gold yakni PLN, Telkom, Askrindo, Taspen, BRI, BNI, TTN, Jasindo, ITDC, The Patra Bali, Garuda Indonesia, Jasa Marga Bali Tol, Angkasa Pura, Pertamina dan Bulog. Sedangkan kategori Silver yakni Pos Indonesia, Pegadaian, Kimia Farma, Bank Mandiri, Waskita Karya dan Pelindo III. Kemudian kategori Bronse yakni Pertani (Persero), ASDP, Damri, Adhi Karya, Nindia Karya, Sucopindo. (Adv/balipost)