AMLAPURA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Dewa Anom, Desa Rendang, jurusan Rendang-Selat tepatnya di dekat Pura Jagatnatha, Jumat (13/12). Sebuah truk Nopol DK 8337 MD yang dikemudikan I Komang Sada menabrak pemotor dan pelinggih milik warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa lakalantas terjadi sekitar pukul 12.15 Wita. Sebelum kejadian, truck DK 8337 MD bergerak dari arah barat.

Baca juga:  Beraksi 5 Tahun Lalu, Pelaku Curanmor Baru Berhasil Ditangkap

Setiba di lokasi, truk tiba-tiba tidak terkendali dan langsung menabrak tiang tangga beton sebuah rumah yang terletak di sebelah kanan. Truk juga menabrak pengedara sepeda dengan nopol DK 5724 TJ yang dikendarai Ni Luh Gede Sudiasih.

Kapolsek Rendang, AKP I Made Sudartawan, mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada pelipis kanan, luka dan patah tangan kanan, serta patah tulang kaki kanan. Dan kesadaran korban menurun. “Korban sempat mendapatkan perawatan oleh tim medis di Puskesmas Rendang. Karena lukanya serius, akhirnya korban dirujuk ke RSUD Klungkung,” ujarnya.

Baca juga:  Dua Bersaudara Dihukum Delapan Tahun

Selain menabrak pengendara, truk juga menghantam sebuah ruko milik I Gede Utamayasa hingga mengalami kerusakan pada pintu rolling door sepanjang lima meter.

Kemudian truk menghantam tembok pagar palinggih milik I Wayan Sadiarta. “Akibat tabrakan itu, sejumlah palinggih hancur. Kerugian mencapai Rp 25 juta. Kejadian ini, akibat sopir lalai atau mengantuk,” jelas Sudiartawan. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *