Begal motor yang bermodus serempet korbannya ditangkap aparat kepolisian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Belakangan ini pengendara sepeda motor (pemotor) dibuat resah aksi komplotan begal. Bahkan sejumlah korban sempat mengunggahnya ke media sosial dan viral.

Modusnya, begal ini berkedok kena serempet lalu minta ganti rugi. Mereka tak segan-segan menganiaya serta mengancam menembak korbannya.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudistira bersama panit Iptu Ngurah Eka Wisada memburu pelaku. Alhasil pelaku, I Made Deni Dwi Pranata alias Fery (27) asal Buleleng dan M. Arif Saputra (20) asal Surabaya, Jawa Timur, diringkus di Jln Danau Toba, Samplangan, Gianyar, Senin (16/12). Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur.

Baca juga:  Situasi Ngerupuk dan Nyepi di Denpasar Berlangsung Aman

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan sejumlah korban, diantaranya Nyoman Wahyu Suteja yang dibegal pelaku pada Senin (25/11) pukul 16.30 Wita di Jalan By-pass Ngurah Rai, dekat traffic light Tirta Nadi, Sanur, Denpasar Selatan. Saat itu korban asal Klungkung ini mengendarai sepeda motor melintas di TKP.

Pelaku berjumlah dua orang mengendarai motor matic warna hijau memepet dan memberhentikan korban. Korban diancam akan ditembak oleh pelaku.

Baca juga:  Mencuri di Supermarket, Empat Karyawan Ditangkap

Setelah korban berhenti kemudian pelaku mengatakan korban telah menyerempet motornya dan meminta ganti rugi. Pelaku kemudian menendang dan memukul wajah korban dan merampas uang, jam tangan serta vape milik korban.

Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pelaku begal tersebut. “Kemarin kami tangkap mereka,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *