Putri Suastini Koster (tengah). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Malu bila tidak bisa berbahasa Bali. Hal inilah yang harus ditanamkan pada generasi muda Pulau Dewata.

Dengan demikian, bahasa Bali akan tetap lestari tanpa takut tergerus oleh zaman. ‘’Kalau kita sampai tidak tahu bahasa Bali, luar biasa malunya. Itu yang harus ada dalam pikiran kita. Ibu tidak malu kalau tidak bisa berbahasa Inggris, tetapi kalau tidak bisa bahasa Bali aduh luar biasa malunya sebagai orang Bali,’’ ujar Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster saat menjadi narasumber dalam Kegiatan Akhir Tahun Penyuluh Bahasa Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (16/12).

Menurut Putri Suastini, gejala-gejala ‘’degradasi’’ bahasa Bali sudah mulai terasa. Saat ini banyak anak muda yang seakan-akan malu dan gengsi menggunakan bahasa Bali karena dianggap kuno. Di samping itu, banyak pula orangtua yang tidak memperkenalkan bahasa ibu tersebut kepada anak-anaknya. Jika ini dibiarkan secara terus-menerus, maka bahasa Bali akan punah dan terggantikan bahasa asing lainnya.

Baca juga:  Transisi ke "New Normal," PPDN Tak Perlu Lagi Tunjukkan Suket Negatif COVID-19

‘’Ayo kita bangga mempergunakan bahasa Bali. Contoh negara-negara lain yang bangga menggunakan bahasanya sendiri seperti Jepang dan Korea. Lalu kita kenapa tidak? Kita harus bangga menggunakan bahasa Bali,’’ ajaknya.

Putri Suastini menambahkan, pengenalan bahasa Bali harus dimulai dari keluarga, karena dalam keluargalah rutinitas intensif berbahasa tersebut berlangsung. Bila sudah berbahasa Bali di rumah, anak-anak bisa dibiarkan berbahasa Indonesia saat berada di sekolah.

Untuk kariernya nanti, mereka juga dapat dilatih bahasa-bahasa lainnya. ‘’Bahasa itu digunakan terus mulai dari keluarga kecil kita. Di rumah berbahasa Bali, saya yakin tidak akan pernah hilang itu bahasa. Tidak akan pernah tergerus,’’ jelasnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Tunjukkan Kenaikan, Jokowi Sebut Masih Terkendali

Putri Suastini berharap para penyuluh bahasa Bali yang bertugas di desa-desa dapat lebih inovatif mengedukasi masyarakat supaya kembali pada bahasa ibunya.

Sementara itu, Gubernur Bali dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana mengatakan, penyuluh bahasa Bali adalah perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pelestarian dan pengembangan bahasa Bali sebagai bahasa ibu masyarakat Bali.

Para penyuluh memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan Bali. Keberadaan penyuluh bahasa Bali selain bertugas sebagai mitra masyarakat dalam upaya pelestarian bahasa Bali, juga memiliki peran untuk menyampaikan program-program pemerintah untuk dapat diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat.

Baca juga:  Pelanggaran Anggota TNI, Ini Kata Pangdam

Dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa, maka diharapkan peran penyuluh bahasa Bali mampu secara maksimal, serta membuat berbagai program kerja yang mengacu pada peraturan gubernur tersebut.

Dalam acara evaluasi yang dihadiri oleh para penyuluh bahasa Bali kabupaten/kota se-Bali, disampaikan paparan materi dari beberapa narasumber, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pelestarian Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dan I Nyoman Suka Ardiyasa terkait Strategi Peningkatan Kinerja Penyuluh Bahasa Bali Berbasis IT. (kRindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *