MANGUPURA, BALIPOST.com – Kanitlantas Polsek Kuta Utara Iptu Made Darta bersama anggota Polres Badung meringkus pelaku jambret Nyoman Seden di jalan raya Canggu, Banyar Anyar, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Selasa (17/12). Pria asal Karangasem ini ditangkap pukul 13.30 Wita saat belanja di warung setelah sekitar pukul 12.00 Wita menjambret warga negara asing (WNA).
Informasi di lapangan, kronologisnya seorang WNA yang merupakan korban jambret melapor kepada anggota Satsabhara Polres Badung yang sedang mengatur lalu lintas di simpang Camat Kuta Utara. WNA tersebut mengatakan dirinya dijambret oleh pelaku mengendarai sepeda motor NMax biru dan kabur menuju Jalan Bedugul, Banjar Anyar, Kerobokan.
Selanjutnya polisi bersama korban menyusuri jalan tersebut. “Polisi mendapat informasi dari pemilik warung bahwa ada seseorang yang menaruh sepeda motor NMax biru di salah satu garasi dan pemiliknya berjalan menuju warung,” ujar sumber.
Pelaku sempat makan di warung tersebut. Pemilik warung merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, lalu memfotonya mengunakan HP. Setelah itu pelaku membayar makan dan meninggalkan warung menuju ke Indomaret di Jalan Raya Canggu, tidak jauh dari warung tersebut.
Pemilik warung lalu memberi tahu Iptu Darta terkait keberadaan pelaku. Selanjutnya polisi bersama pemilik warung menuju Indomaret. Ternyata pelaku sedang duduk di atas motor. Polisi langsung meringkusnya dan membawa ke Polsek Kuta Utara.
Atas pengungkapan kasus tersebut, Iptu Darta, Briptu Komang Ardik Putra, Bripda I Komang Krisna dan Bripda I Putu Agus Adiputra, mendapat reward dari Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Ditangani Polsek Kuta Utara dan masih didalami,” jelasnya. (Ngurah Kertanegara/balipost)