Ilustrasi. (BP/ist)

GIANYAR, BALIPOST.com – DPRD Kabupaten Gianyar melakukan sidak sejumlah akomodasi yang menunggak pajak. Hasil pengecekan, 10 hotel menunggak pajak hingga puluhan miliar rupiah. Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Putu Gede Pebriantara, Kamis (19/12).

Sidak dilakukan anggota Komisi III DPRD Gianyar. Ke-10 hotel tersebut menunggak pajak sejak 2016 hingga 2018. Tunggakan pajak ini pun sudah menjadi temuan BPK. “Sebelumnya mereka (hotel-red) ditemukan BPK yang turun ke bawah. Ada penjualan tapi tidak membayar pajak,“ ujarnya.

Baca juga:  Imigrasi Diingatkan Tak Sembarangan Izinkan WNA Masuk

Berdasarkan hasil sidak, rata-rata beralasan tidak melaporkan pajak yang harus dibayar karena tidak ada pemberitahuan terkait keharusan membayar pajak. “Tetapi ada juga yang memang nakal, sudah ada pemberitahuan, tetapi tidak bayar. Mungkin karena tidak seketat sekarang, apalagi kini ada sistem online dan satgas pemungut pajak,“ jelas Pebriantara.

Pajak yang terutang mencapai puluhan miliar. Kini mereka diwajibkan mencicil pembayaran tersebut. “Tahun sebelumnya mereka tetap bayar, tahun ini sudah membayar 30 persen. Sisanya dicicil tahun 2020 sampai 2021,“ ungkapnya seraya menyebut pihaknya juga mendatangi satu hotel yang rajin membayar pajak.

Baca juga:  Pariwisata di Gianyar Lesu karena Wabah COVID-19, PLN Beri Kebijakan Khusus

Kalangan Dewan Gianyar juga akan menggenjot kinerja BPKAD untuk rutin menyampaikan pemberitahuan terhadap akomodasi yang menunggak pembayaran pajak. Setiap satu bulan tidak bayar pajak, mereka didenda 20 persen. Jadi, kalau belum membayar pajak segera diingatkan.

Menurut Pebriantara, pendapatan dari sektor pajak terus meningkat dari target yang ditetapkan. Seperti pajak hotel yang ditarget Rp 268 miliar, sudah lebih sekitar Rp 15 miliar dari target. Pajak restoran yang ditarget Rp 98 miliar sudah lebih Rp 5 miliar. Pajak hiburan yang ditarget Rp 68 miliar sudah lebih Rp 500 juta. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Distan Denpasar Tak Mampu Bendung Alih Fungsi Lahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *