Personel Opsnal Reskrim Polsek Bangli membekuk pelaku (tengah) di rumahnya. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Ada saja cara untuk mendapat keuntungan sesaat. Seperti yang dilakukan I Nyoman Sukrawan asal Desa Siakin, Kintamani. Pria 27 tahun ini berpura-pura mencoba sehingga berhasil membawa kabur sepeda motor Kawasaki KLX milik sebuah showroom di Desa Pengotan, Bangli. Namun, tak lama kemudian pelaku dibekuk polisi di rumahnya.

Pelaku diamankan Opsnal Reskrim Polsek Bangli bersama barang bukti motor KLX bernopol DK 5521 PP hasil curiannya, Jumat (20/12). Oleh petugas, pelaku kemudian digelandang ke Mako Polsek Bangli.

Baca juga:  Terbukti Mencuri, Oknum Pilot Dituntut Lima Bulan

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi menyatakan, Sukrawan melakukan pencurian pada Minggu (15/12) lalu sekitar pukul 11.15 Wita. Sesuai laporan I Wayan Kasna, pemilik showroom, awalnya datang berpura-pura membeli motor. Setelah terjadi kesepakatan harga, pelaku minta kepada penjaga showroom untuk mencoba motor yang dimaksud.

Saat diberikan mencoba, pelaku ternyata kabur. Korban yang dirugikan akibat ulah pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangli. “Akibat kejadian tersebut pemilik showroom mengalami kerugian kurang lebih Rp 20 juta,” jelasnya.

Baca juga:  Hadapi Tahun Politik, Ini Kata Pangdam

Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Reskrim Polsek Bangli dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ketut Purnawan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Berbekal motor Shogun diduga milik pelaku yang tertinggal di TKP, polisi kemudian berhasil mengungkap identitas pelaku dan membekuknya.

“Setelah ditelusuri dan dilakukan penyelidikan oleh tim, diketahui bahwa pelaku pencuriannya adalah I Komang Sukrawan. Berdasarkan ciri-ciri di CCTV dan informasi di TKP, opsnal menangkap pelaku di rumahnya sore har,” papar Sulhadi. (Swasrina/balipost)

Baca juga:  Tahanan Kabur Dituntut 2,5 Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *