DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) mulai Rabu (24/5). Sasarannya tempat dugem yang dijaga preman.
Pada Rabu dini hari, 124 personel gabungan dari Direktorat Intelkam, Direktorat Reskrimum, Direktorat Reskrimsus, Direktorat Sabhara, Satuan Brimob, Bidang Propam, Bidang Dokkes dan Bidang Humas Polda Bali, dipimpin langsung Wakaopsda Pekat Agung 2017 AKBP I Nyoman Wija, langsung mengobokk-obok tempat hiburan malam.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari beberapa masalah yang menjadi atensi Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, diantarnya premanisme. Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga pengamanan harus merekrut orang yang benar-benar sudah memiliki kualifikasi sebagai satpam.
Satpam tersebut harus mempunyai kemampuan dan pernah mengikuti pelatihan, memiliki sertifikat, KTA dan saat bekerja menggunakan pakaian seragam.
Menurut AKBP Nyoman Wija, pihaknya melakukan sweeping di karaoke yaitu Akasaka dan New Star. Petugas Kepolisian mengeledah badan security yang ada di tempat hiburan malam ini.
Selanjutnya mendata identitas dan menginterogasi kepemilikan sertifikat satpam. “Jika sampai manajemen tidak mengikuti peraturan yang berlaku, maka bisa dikatakan perusahaan tersebut mempekerjakan preman,” ujarnya.
Hasil kegiatan itu, petugas mendapatkan 18 security yang tidak memiliki kualifikasi sertifikat dari dua tempat hiburan malam tersebut. Selain itu, didapat satu setengah butir yang diduga ekstasi di lantai hall New Star tapi tidak diketahui siapa pemiliknya. “Kami langsung memberikan surat peringatan pertama kepada pihak manajemen dan kegiatan ini akan terus berlanjut, kalau masih ditemukan kami akan proses,” ujar perwira dua melati di pundak ini. (Kerta Negara/balipost)