DENPASAR, BALIPOST.com – Penyaluran kredit di Bali hingga Oktober 2019 telah mencapai Rp 92,09 triliun. Penyaluran kredit ini tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hingga Desember 2018, penyaluran kredit mencapai Rp 85,82 triliun, 2017 penyaluran kredit Rp 82,67 triliun bahkan 2012 penyaluran kredit di Bali hanya Rp 44,42 triliun.
Kepala OJK Regional VIII Bali Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda mengatakan, penyaluran kredit pada Oktober 2019 mengalami pertumbuhan 9,01 persen (yoy). Penyaluran kredit sebesar Rp 92,09 triliun tersebut, Rp 42,61 triliun disalurkan untuk UMKM.
Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun sebesar Rp 115,20 triliun. DPK per Oktober 2019 juga mengalami pertumbuhan 8,81 persen (yoy). Pada tahun 2018, DPK yang dihimpun Rp 104,53 triliun, 2017 sebesar Rp 96,10 triliun.
Penyaluran kredit tumbuh dari tahun ke tahun seiring dengan penghimpunan DPK. Sejak 2012, DPK yang dihimpun hanya Rp 44,42 triliun, 2013 naik menjadi Rp 55,18 triliun. Sementara penyaluran kredit juga terus bertambah.
Porsi penyaluran kredit berpusat di Kota Denpasar dengan presentase 53,89 persen. Jika sebelumnya, periode Mei 2019 pertumbuhan kredit tertinggi terjadi di Kabupaten Klungkung, pada periode Oktober 2019, pertumbuhan tertinggi terjadi di Kabupaten Jembrana dengan pertumbuhan 11,90 persen (yoy).
Kredit yang besarannya mencapai Rp 92,09 triliun tersebut terbesar tersalur pada penerima kredit bukan lapangan usaha sebesar 38,68 persen, presentase kedua terbesar yaitu perdagangan besar dan eceran sebesar 30,57 persen dan presentase ketiga penyediaan akomodasi dan makanan serta minuman sebesar 10,36 persen. “Tapi secara umum penyaluran kredit sebesar 61,32 persen tersalur ke sektor produktif dan non produktif hanya 38,68 persen,” tandasnya belum lama ini.
Kredit yang disalurkan sebesar 61,32 persen ini terdiri dari 37,07 persen kredit modal kerja, 24,25 persen untuk kredit investasi. (Citta Maya/balipost)